Suara.com - Kementerian Agama telah resmi menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 18 Juni 2023. Dengan demikian, maka puasa dzulhijjah sudah dapat dimulai.
Puasa Dzulhijjah adalah puasa sunnah yang dilakukan di pekan pertama bulan Dzulhijjah menjelang perayaan Idul Adha. Jika Anda berencana menjalankan puasa ini, maka Anda wajib mengetahui niat puasa Dzulhijjah.
Terdapat tiga jenis puasa sunnah yang dianjurkan menjelang perayaan Idul Adha, yaitu Puasa Dzulhijjah, Puasa Tarwiyah, dan Puasa Arafah. Umat Muslim yang mampu dianjurkan untuk menjalankan puasa mulai dari 1 Dzulhijjah 1444 Hijriah, yang ditandai dengan Puasa Dzulhijjah, berlanjut dengan Puasa Tarwiyah di tanggal 8 Dzulhijjah, dan berakhir dengan Puasa Arafah di tanggal 9 Dzulhijjah.
Ini berarti, sejatinya umat muslim dianjurkan untuk menjalankan puasa berkesinambungan dari 1 sampai 9 Dzulhijjah sebagai bagian dari perayaan Idul Adha, yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah tahun ini.
Sesuai dengan penentuan yang dikeluarkan Kementerian Agama, maka umat Muslim sudah bisa mulai menjalankan puasa Dzulhijjah pada 19 Juni 2023 sampai 26 Juni 2023.
Selanjutnya puasa tarwiyah selama satu hari pada tanggal 27 Juni 2023, kemudian dilanjutkan dengan puasa arafah pada tanggal 28 Juni 1012
Anjuran puasa Dzulhijjah ini berdasarkan hadis Ahmad dan An Nasa'i yang artinya sebagai berikut:
Dari Hafshah RA, ia berkata, "Ada empat hal yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah SAW yaitu, puasa Asyura, puasa sepuluh hari di bulan Zulhijah, puasa tiga hari setiap bulan, dan dua rakaat sebelum Subuh," (HR Ahmad dan An Nasa'i)
Baca Juga: Libur Lebaran Haji Diusulkan Bertambah, Libur Idul Adha 2023 Berapa Hari?
Niat puasa Dzulhijjah sebagai berikut:
"Nawaitu shouma syahri dzil hijjah sunnatan lillahi ta'ala"
Artinya: "Saya niat puasa sunnah bulan Zulhijah karena Allah Ta'ala."
Keutamaan Puasa Dzulhijjah
Ada banyak sekali keutamaan bagi orang-orang yang menjalankan puasa Dzulhijjah sebelum Idul Adha tiba. Berikut ini beberapa keistimewaan yang didapatkan.
1. Pengampunan Dosa
Berita Terkait
-
Kriteria dan Umur Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat Islam
-
Beda Dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Kamis 29 Juni 2023
-
Libur Lebaran Haji Diusulkan Bertambah, Libur Idul Adha 2023 Berapa Hari?
-
Link Nonton Sidang Isbat Idul Adha 2023, Lebaran Haji Tanggal Berapa?
-
25 Kata-kata Ucapan Selamat Idul Adha 2023 Islami Siap Dibagikan ke Instagram, Facebook, Twitter
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs