Suara.com - Kementerian Agama RI sudah mengumumkan hasil sidang isbat Idul Adha 2023 dan menentukan jatuhnya tanggal 1 Dzulhijah. Lantas kapan waktu menyembelih hewan kurban yang tepat terkait pengumuman Kemenag.
Merangkum website resmi Kemenag, berdasarkan hasil sidang isbat maka ditetaplkan 1 Dzulhijah 1444 H jatuh pada hari Selasa, 20 Juni 2023.
"Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Dzulhijah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023," jelas Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
Dengan demikian, dapat ditentukan bahwa Hari Raya Idul Adha 1444 H yang dirayakan setiap 10 Dzulhijah tahun ini jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
"Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023," imbuh Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi.
Menurut Zainut Tauhid Sa'adi, hasil sidang diambil berdasarkan dua hal, yaitu laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) tentang ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk.
"Namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS," jelasnya.
Kedua, berdasarkan hasil rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia, dari 34 provinsi yang ditempatkan, tidak ada satu pun yang menyaksikan hilal.
Kapan Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Baca Juga: 4 Cara Membuat Daging Kurban Sapi dan Kambing Empuk, Pakai Teknik Khusus Ini!
Seperti yang dijelaskan di atas, sholat Idul Adha dilakukan 10 Dzulhijjah di pagi hari dan waktu menyembelih hewan kurban adalah setelah sholat Ied dan tiga hari tasyrik yaitu 11-13 Dzulhijah. Itu artinya, umat Muslim bisa menyembelih hewan kurban pada 29 Juni sampai 2 Juli 2023.
Hal ini sesuai dengan salah satu hadits di mana Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) sebelum ia bersholat, maka hendaklah ia mengulanginya di tempat lain. Dan barang siapa belum menyembelih, hendaklah ia menyembelihnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Kemudian, untuk batas akhir waktu penyembelihan jurban adalah ketika akhir hari Tasyrik, sebagaimana riwayat Jubair bin Mut'im dalam hadits berikut ini:
"... Seluruh hari-hari Tasyrik adalah waktu penyembelihan." (HR Ahmad)
Menurut, Imam Syafi'i, batas akhir waktu penyembelihan kurban adalah sebelum mata hari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijah.
Demikian penjelasan tentang kapan waktu menyembelih hewan kurban yang tepat terkait pengumuman Kemenag. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi acuan pembaca sebelum melakukan penyembelihan kurban.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
4 Cara Membuat Daging Kurban Sapi dan Kambing Empuk, Pakai Teknik Khusus Ini!
-
Cara Mandi Keramas Sebelum Puasa Idul Adha 2023, Perhatikan Urutan Membasuh Tubuh yang Benar
-
20 Caption Ucapan Idul Adha 2023 dengan Emoji yang Lucu, Cocok Dipasang di IG, Twitter dan FB
-
Update Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2023? Ini Jadwal Resmi dari Pemerintah Terbaru
-
Niat Puasa Dzulhijjah 2023, Bacalah Niat Berpuasa Sebelum Idul Adha Malam Ini
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan
-
Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA