Suara.com - Kementerian Agama RI sudah mengumumkan hasil sidang isbat Idul Adha 2023 dan menentukan jatuhnya tanggal 1 Dzulhijah. Lantas kapan waktu menyembelih hewan kurban yang tepat terkait pengumuman Kemenag.
Merangkum website resmi Kemenag, berdasarkan hasil sidang isbat maka ditetaplkan 1 Dzulhijah 1444 H jatuh pada hari Selasa, 20 Juni 2023.
"Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Dzulhijah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023," jelas Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
Dengan demikian, dapat ditentukan bahwa Hari Raya Idul Adha 1444 H yang dirayakan setiap 10 Dzulhijah tahun ini jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
"Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023," imbuh Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi.
Menurut Zainut Tauhid Sa'adi, hasil sidang diambil berdasarkan dua hal, yaitu laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) tentang ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk.
"Namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS," jelasnya.
Kedua, berdasarkan hasil rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia, dari 34 provinsi yang ditempatkan, tidak ada satu pun yang menyaksikan hilal.
Kapan Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Baca Juga: 4 Cara Membuat Daging Kurban Sapi dan Kambing Empuk, Pakai Teknik Khusus Ini!
Seperti yang dijelaskan di atas, sholat Idul Adha dilakukan 10 Dzulhijjah di pagi hari dan waktu menyembelih hewan kurban adalah setelah sholat Ied dan tiga hari tasyrik yaitu 11-13 Dzulhijah. Itu artinya, umat Muslim bisa menyembelih hewan kurban pada 29 Juni sampai 2 Juli 2023.
Hal ini sesuai dengan salah satu hadits di mana Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) sebelum ia bersholat, maka hendaklah ia mengulanginya di tempat lain. Dan barang siapa belum menyembelih, hendaklah ia menyembelihnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Kemudian, untuk batas akhir waktu penyembelihan jurban adalah ketika akhir hari Tasyrik, sebagaimana riwayat Jubair bin Mut'im dalam hadits berikut ini:
"... Seluruh hari-hari Tasyrik adalah waktu penyembelihan." (HR Ahmad)
Menurut, Imam Syafi'i, batas akhir waktu penyembelihan kurban adalah sebelum mata hari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijah.
Berita Terkait
-
4 Cara Membuat Daging Kurban Sapi dan Kambing Empuk, Pakai Teknik Khusus Ini!
-
Cara Mandi Keramas Sebelum Puasa Idul Adha 2023, Perhatikan Urutan Membasuh Tubuh yang Benar
-
20 Caption Ucapan Idul Adha 2023 dengan Emoji yang Lucu, Cocok Dipasang di IG, Twitter dan FB
-
Update Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2023? Ini Jadwal Resmi dari Pemerintah Terbaru
-
Niat Puasa Dzulhijjah 2023, Bacalah Niat Berpuasa Sebelum Idul Adha Malam Ini
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Timah: Harvey Moeis Segera Dieksekusi, Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset
-
Cak Imin Minta Anggaran Perlinsos Naik Jadi Rp1.000 Triliun, Sumber Dananya dari Efisiensi Negara
-
Truk Tangki Terguling, Minyak Sayur Banjiri Jalan Raya Cakung-Cilincing dan Kali
-
Ngeri! Peredaran Vape Narkoba di Batam Dipasok dari Malaysia: Dipesan PNS, DJ jadi 'Kuda'
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
Blak-blakan Karen Agustiawan: Didekati 2 Tokoh di Hotel, 'Perhatikan' Proyek Riza Chalid
-
Terang yang Dinanti Tiba di Desa Ngruwet, Ini Kisah Bahagia Karmini Rasakan Kemerdekaan Energi
-
Mau ke Big Bad Wolf di NICE PIK 2? Bisa Naik Transjakarta hingga Shuttle Bandara
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah