Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menemukan alat bukti yang cukup atas dugaan pelanggaran etik proses pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Oleh karenanya, Dewas KPK tidak menaikkan kasus yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa sebagai terlapor ke sidang etik.
"Dewan Pengawas dalam pemeriksaan pendahuluan memutuskan, bahwa laporan saudara Endar dan Sultoni, yang menyatakan Pimpinan dan Sekjen melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK, tentang pemberhentian saudara Endar sebagai Direktur penyelidikan KPK adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat menggelar konferensi pers, Senin (19/6/2023).
Syamsuddin menyebut, pimpinan KPK memiliki kewenagan mengangkat atau memberhentikan pegawai KPK.
"Bahwa pimpinan KPK selaku pengguna atau user dari pegawai negeri yang diperkerjakan di KPK dapat mengangkat, memperpanjang, maupun mengembalikan, atau memberhentikan pejabat struktural dan fungsional yang ada di KPK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Dia menyebut sengketa pemecatan Endar bukan menjadi kewenangan Dewas KPK, melainkan di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.
"Bahwa surat keputusan pemberhentian dengan hormat saudara Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK merupakan keputusan Tata Usaha Negara yang bersifat konkrit, individual, dan final yang merupakan produk dari kewenangan pejabat administrasi negara dan penilaian keabsahannya merupakan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara," jelas Syamsuddin.
Kontroversi Pemecatan Endar
Kabar pengembalian Endar ke Polri sudah tercium sejak lama. Endar tak seorang diri dikembalikan ke institusi asalnya. Ada nama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Keduanya diduga dikembalikan ke Polri, karena menolak perintah meningkatkan kasus penyelidikan Formula E ke penyidikan.
Kabar pengembalian Endar dan Karyoto diketahui berdasarkan surat pimpinan KPK kepada Kapolri pada tanggal 11 November 2022 lalu. Di dalam surat, dengan dalih permintaan promosi jabatan kepada Karyoto dan Endar di Polri.
Beberapa bulan berselang, Kapolri menjawab surat KPK tertanggal 29 Maret 2023 dengan jawaban menerima Karyoto kembali ke Polri dan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri.
Sementara Endar, diperintahkan tetap di KPK sebagai Direktur Penyelidikan, sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi. Dalam arti masa kerja Endar diperpanjang di KPK, setelah sebelumnya tiga tahun mengabdi.
Pemecatan Endar dari KPK, juga diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Formula E. Endar dan Karyoto diduga menolak kasus tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Berita Terkait
-
Telepon-teleponan dengan Dirjen Kemen ESDM Idris Sihite, Dewas KPK Segera Putuskan Nasib Johanis Tanak di Sidang Etik
-
Sidang Perdana Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp45,8 Miliar
-
Ragam 'Jeritan' Lukas Enembe di Persidangan: Ngeluh Sakit, Ngotot Tak Korupsi
-
Pria Diduga Pegawai KPK Lontarkan Kalimat Seksis saat Jurnalis Liput Pemerikaan Mentan SYL: Kalau Cewek Semua, Enak...
-
Dewas KPK Stop Kasus Dugaan Kebocoran Sprinlidik Tukin ESDM
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi