Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan tak terpengaruh dengan hasil pemeriksaan Dewan Pengawas atau Dewas KPK terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan teknik yang digunakan pihaknya berbeda dengan Dewas KPK. Sebab, Dewas KPK hanya mengusut persoalan etik, sedangkan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya menyangkut persoalan pidana.
"Antara yang dilakukan Dewas dengan kami itu jauh sangat berbeda. Karena di sana tentang kode etik ya, patut atau tidak patut. Namun sebenarnya secara esensial harusnya sama," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Kendati begitu, Karyoto menghormati keputusan Dewas KPK yang mengklaim tak menemukan cukup bukti terkait kebocoran dokumen penyelidikan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
Ia bahkan mengaku sempat bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean untuk mendiskusikan perkara ini.
"Kami tidak bisa memaksa, karena sifatnya di sana sukarela. Kalau di kami kan ada teknik-teknik untuk mencari yang namanya dokumen, yang namanya berkaitan dengan alat bukti kami cocokan dengan kajadiannya," ujar Karyoto.
Keterangan Berubah
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sempat mengungkap adanya keterangan yang berubah-ubah dari Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite saat diperiksa terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi.
"Pada saat ditanya penyidik ke Sihite, awalnya yang bersangkutan menyatakan 3 lembar kertas tersebut berasa dari saudara Karyoto. Kemudian dinyatakan pula diperoleh dari Pak Menteri, dan Pak Menteri dapat dari Pak Firli," kata Tumpak dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6).
Baca Juga: Siapa Tersangka Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK? Kapolda Metro Irjen Karyoto: Tunggu Saja
Tiga lembar dokumen tersebut terdapat tulisan, 'Dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait ekspor produk pertambangan hasil pengelolaan Minerba.' Di dalamnya, berisi nama-nama pihak ada di Kementerian ESDM, serta nama penerimanya.
"Penyidik kemudian ingin melakukan penyitaan terhadap tiga lembar kertas tersebut, namun Muhammad Idris Froyoto Sihite menolaknya, sehingga tidak dilakukan penyitaan," ujar Tumpak.
Saat menjalani pemeriksaan, Sihite mengubah pernyataan, dengan menyebut, tiga lembar dokumen tersebut diperoleh dari seseorang bernama Suryo. Pengakuannya, diberikan saat mereka bertemu di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, dalam tumpukkan kertas.
Kepada Dewas KPK, dia mengaku memberikan pernyataan dengan menyebut nama Firli dan Menteri untuk menakuti penyidik.
"Dalam pemeriksaan, Muhammad Idris Froyoto Sihite menjelaskan alasan pernyataan saat penggeledahan agar penyidik KPK menjadi takut dan tidak sporadis dan tidak mengakses banyak dokumen yang tidak terkait perkara tunjangan kinerja," ujar Tumpak.
Perubahan pernyataan itu, juga disampaikan Idris Sihite saat diperiksa penyidik KPK pada 12 April 2023. Dewas KPK, kata Tumpak, mengkonfirmasi pernyataan Idris Sihite ke Suryo.
"Dalam pemeriksaan saudara Suryo, yang bersangkutan memungkiri pernyataan Muhammad Idris Froyoto Sihite dan mengatakan kalau tidak pernah memberikan apapun kepada Muhammad Idris Froyoto Sihite pada saat pertemuan di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO