Suara.com - Kasus hukum yang bermula dari perseteruan antara Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Romy kini berakhir antiklimaks alias selesai dengan damai.
Diketahui bahwa Erwin Aksa mencabut laporan atas Romy terkait dengan pencemaran nama baik.
Akhir alias ending dari kasus Erwin vs Romy dinilai antiklimaks dan mengejutkan lantaran Romy sempat menyebut Erwin sebagai penipu namun akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai.
Adapun kasus ini bergulir panjang dari awal mencuat hingga kini resmi selesai secara hukum.
Duduk perkara mencuatnya Erwin laporkan Romy
Romy sempat terancam kembali ke bui atas celetukannya di siniar atau podcast YouTube Total Politik, Rabu (10/5/2023).
Politisi PPP tersebut membuat segudang klaim miring terhadap Erwin Aksa terutama terkait dengan kegiatan keuangannya.
Romy tak segan-segan mengklaim bahwa Erwin menjadi penjamin utang eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke bank. Tak cukup di situ, Romy menuding Erwin sebagai penipu dan mengklaim bahwa pernah memberikan cek bodong dalam seputaran Pilkada Sulsel 2018.
"Ya dan itu (pencairan dana) tidak pernah ada. Ceknya ada, (tapi) bodong," tuding Rommy dalam YouTube Total Politik.
Baca Juga: Erwin Aksa Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Romahurmuziy: Selesai Kekeluargaan
Erwin polisikan Romy
Tak terima atas tudingan miring itu, Erwin datang ke siniar yang sama untuk mengklarifikasi sembari mengungkap dirinya telah melaporkan Romy.
"Karena saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik saya ya saya lapor ke polisi," ujar Erwin ke kedua pembawa acara.
"Pasti kan banker saya ini tanya saya dong. Kan saya dipercaya sama bank, jangan sampe dipikir saya tukang tipu nih. Mereka nanya ‘kok ada begini’. Bisa-bisa kredit saya disetop kan," kata Erwin.
Erwin juga terkejut atas Romy yang berani membuat klaim bombastis tersebut padahal keduanya tak saling kenal.
"Saya enggak kenal Romy," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Erwin Aksa Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Romahurmuziy: Selesai Kekeluargaan
-
Vonis Banding Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi Lebih Ringan, Gus Nur Ngotot Kasasi: Kami Ingin Bebas!
-
Ada Wacana Golkar dan PAN Usung Capres Sendiri, Rommy PPP Pede: Kemungkinan Itu Tidak Ada
-
Saling Bongkar Aib, Kini Doddy Akan Laporkan Puput Dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik
-
'Jatuh Hati' ke Ganjar, PPP Yakin KIB Tak Mungkin Usung Capres Sendiri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar