Suara.com - Kabar dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah pegawai rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup meresahkan. Penyebabnya adalah dugaan pungli itu terjadi di rutan KPK itu sempat berlangsung selama 4 bulan, yakni antara Desember 2021 sampai Maret 2022.
Jumlah pungli pun cukup besar yakni mencapai sekitar Rp 4 miliar. Bahkan pegawai Rutan KPK yang terlibat diperkirakan mencapai puluhan orang. Simak penjelasan tentang skandal pungli di rutan KPK berikut ini.
Kronologi Dugaan Pungli
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho mengungkap praktik pungutan liar yang ditemukan oleh pihaknya itu nominalnya mencapai Rp 4 miliar terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022. Dia mengatakan temuan itu bukan berasal dari aduan masyarakat.
"Ini murni temuan dewan pengawas, tidak ada pengaduan. Pungutan liar yang dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di rutan KPK," kata Albertina dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan pada Senin (19/6/2023).
Albertina menyebut temuan pungli di rutan KPK itu telah disampaikan pada pimpinan KPK sejak 16 Mei 2023 lalu untuk ditindaklanjuti. "Kami sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, setelah selesai klarifikasi semua tentu hasilnya akan diberitahu secara transparan," ujarnya.
Modus Dugaan Pungli
Albertina Ho juga membeberkan modus dugaan pungli di Rutan KPK itu dilakukan secara transaksi tunai hingga transfer ke rekening. Dia menyebut pungli itu dilakukan secara transfer dengan pelaku memakai rekening pihak ketiga.
Walau begitu Albertina tak mau menjelaskan lebih detail soal modus pungli itu karena telah masuk ranah pidana. "Kami tidak akan menyampaikan secara transparan karena Dewas terbatas hanya masalah etik," ucapnya.
Sistem Rutan Bakal Diperbaiki
KPK mengatakan dugaan pungli hingga Rp 4 miliar terjadi di rutan KPK yang terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK. Pihak KPK mengatakan akan melakukan perbaikan sistem di rutan untuk mencegah peristiwa serupa terulang.
"Dugaannya kan di Rutan Merah Putih KPK. Tentu perbaikan sistem kami akan lakukan untuk potensi terjadi di rutan cabang lainnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan pada Selasa (20/6/2023).
Diketahui rutan KPK berada di 4 lokasi antara lain Gedung Merah Putih KPK, Rutan KPK cabang Gedung C1 (gedung lama KPK), Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur dan Rutan KPK cabang Puspomal. Ali Fikri menyebut ada 3 dugaan pelanggaran yang terjadi di kasus pungli rutan itu.
"Ditemukan memang setidaknya 3 hal yakni dugaan pidana, dugaan etik, dan disiplin pegawai. Seluruhnya sedang berproses, penyelidikan terus berjalan di KPK," ujar Ali. Dalam proses penyelidikan, kasus dugaan pungli ini ditangani oleh Kedeputian Penindakan KPK.
Respon Mahfud MD
Berita Terkait
-
Viral Video Mahfud MD Sampaikan Pendapatnya Terkait Seseorang yang Mengkonsumsi Ganja, "orang minum ganja, itu tidak boleh dihukum"
-
Heboh Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD Curiga Juga Soal Penyuapan
-
Dewas KPK Panen Kritik Usai Firli Bahuri Lolos dari Hukuman Sanksi
-
Dugaan Pungli Di Rutan KPK, Komisi Antirasuah Telusuri Jasa Yang Ditawarkan Petugas
-
TERNYATA! Kapolda Metro Sudah Diskusi Dengan Dewas Soal Kasus Kebocoran Dokumen Penyidikan KPK Seret Firli Bahuri
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo
-
Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor