Suara.com - Keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Ketua KPK, Firli Bahuri tidak akan diusut perihal dugaan pelanggaran kode etik dalam kontroversi pencopotan Brigjen Endar Priantoro dan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan lantaran kurang bukti dianggap sebagai sikap yang tidak tegas.
Menurut Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, sikap Dewas memerlihatkan penegakan hukum tumpul ketika berhadapan dengan Ketua KPK.
"Sudah terlihat jelas bahwa Dewas lebih sibuk meyakinkan para pelapor tentang keterbatasan wewenang mereka. Dan dugaan kami terbukti, sekali lagi Dewas KPK terbukti tumpul ketika menghadapi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri," ujar Praswad pada Selasa (20/6/2023) kemarin.
Ia juga menyinggung pernyataan Dewas KPK yang mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) di Rutan KPK secara bersamaan dengan pengumuman hasil penyelidikan terhadap Firli.
"Tanpa tindakan serupa terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan, maka wajar jika publik mempertanyakan keseriusan Dewas dalam penegakan etika. Sekali lagi, hal ini memperlihatkan secara terang-benderang penerapan prinsip 'hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas' di Gedung Merah Putih KPK," katanya.
Diwartakan sebelumnya, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengklaim, pihaknya sudah memeriksa 10 saksi dalam kasus pencopotan Endar. Hasilnya, Dewas KPK menyimpulkan bahwa tidak ada cukup bukti terkait dugaan pelanggaran etik.
"Dalam pemeriksaan awal, Dewas memutuskan bahwa laporan dari Endar dan Sultoni yang menyatakan bahwa pimpinan dan Sekjen telah melanggar etika dan kode perilaku KPK terkait pemberhentian Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK, tidak memiliki cukup bukti untuk diteruskan ke sidang etik," ujar Syamsuddin Haris pada Senin (19/6/2023) lalu.
Dewas KPK juga menyampaikan bahwa tidak cukup bukti untuk membuktikan bahwa Firli melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus terkait.
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp 210 Miliar hingga 18 Tanah Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak
Berita Terkait
-
Dugaan Pungli Di Rutan KPK, Komisi Antirasuah Telusuri Jasa Yang Ditawarkan Petugas
-
TERNYATA! Kapolda Metro Sudah Diskusi Dengan Dewas Soal Kasus Kebocoran Dokumen Penyidikan KPK Seret Firli Bahuri
-
Kata Mahfud MD Soal Dugaan Pungli Miliaran Rupiah Di Rutan KPK
-
Sandiaga Uno Heran WSBK-MotoGP Bikin Sirkuit Mandalika Rugi, Pengamat: KPK Mana KPK
-
KPK Sita Uang Rp 210 Miliar hingga 18 Tanah Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini