SUARA SEMARANG- Saat ini sedang viral berita potongan video Menko Polhukam Mahfud MD yang membicarakan terkait dengan hukum seseorang yang mengkonsumsi ganja.
Akhir-akhir ini memang menjadi perbincangan yang hangat terkait dengan pelegalan ganja untuk dikonsumsi sebagai bahan bantuan penyembuhan atau medis.
Dalam pidatonya saat menghadiri acara Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh Aceh pada Senin (12/6) Mahfud MD menyampaikan tanggapannya terhadap hukum mengkonsumsi ganja.
Sebagaimana dilansir dari unggahan video di kanal YouTube Kemenko Polhukam R, Mahfud MD perihal hukum mengungkapkan bagaimana hukum mengkonsumsi ganja dalam bentuk minuman atau makanan.
Menurutnya seseorang yang meminum ganja atau membuat ganja untuk dijadikan sambal lalu dikonsumsi tidak bisa dikenakan sanksi hukum.
"Misal orang minum ganja, bikin sambel ganja, itu tidak boleh dihukum karena enggak ada di undang-undang barang siapa membuat sambal ganja dihukum, ndak ada," ungkapnya.
Selanjutnya Mahfud MD mengungkapkan bahwa seseorang tidak boleh dihukum sebelum ada peraturan yang melarang perbuatan tersebut dilarang untuk dilakukan.
"Asas legalitas mengatakan orang tidak boleh dihukum sebelum ada peraturan yang melarang bahwa perbuatan itu dilarang,"
Baca Juga: Alasan Desta Berhenti jadi Host Tonight Show Terungkap, Miskha "ayah udah gak tonight show lagi?"
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Cerita An Se-young Akrab dengan Megawati Hangestri, Persahabatan Lintas Cabor
-
Bukan Tiba-tiba, Dudung Yakin Prabowo Sudah Lama Punya Niat Copot Kepala BGN
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
Bintang Manchester United Yakin Timnas Inggris Bisa Juara Piala Dunia 2026
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Kantor BGN Masih Digeledah Kejagung, Lantai Dua Steril dari Aktivitas Pegawai
-
Ibrahima Konate Dikabarkan Capai Kesepakatan Gabung Real Madrid
-
KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara
-
Kontrak Ibrahima Konate Nyaris Sepakat, Real Madrid Kalahkan Barcelona dan Bayern