SUARA SEMARANG- Saat ini sedang viral berita potongan video Menko Polhukam Mahfud MD yang membicarakan terkait dengan hukum seseorang yang mengkonsumsi ganja.
Akhir-akhir ini memang menjadi perbincangan yang hangat terkait dengan pelegalan ganja untuk dikonsumsi sebagai bahan bantuan penyembuhan atau medis.
Dalam pidatonya saat menghadiri acara Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh Aceh pada Senin (12/6) Mahfud MD menyampaikan tanggapannya terhadap hukum mengkonsumsi ganja.
Sebagaimana dilansir dari unggahan video di kanal YouTube Kemenko Polhukam R, Mahfud MD perihal hukum mengungkapkan bagaimana hukum mengkonsumsi ganja dalam bentuk minuman atau makanan.
Menurutnya seseorang yang meminum ganja atau membuat ganja untuk dijadikan sambal lalu dikonsumsi tidak bisa dikenakan sanksi hukum.
"Misal orang minum ganja, bikin sambel ganja, itu tidak boleh dihukum karena enggak ada di undang-undang barang siapa membuat sambal ganja dihukum, ndak ada," ungkapnya.
Selanjutnya Mahfud MD mengungkapkan bahwa seseorang tidak boleh dihukum sebelum ada peraturan yang melarang perbuatan tersebut dilarang untuk dilakukan.
"Asas legalitas mengatakan orang tidak boleh dihukum sebelum ada peraturan yang melarang bahwa perbuatan itu dilarang,"
Baca Juga: Alasan Desta Berhenti jadi Host Tonight Show Terungkap, Miskha "ayah udah gak tonight show lagi?"
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
TXT Raih Million Seller Ketujuh dari Penjualan Minggu Pertama Album Baru
-
7 Fakta Maling Motor Ajian Welut Putih di Kudus, Ternyata Ngumpet di Rumah Orang Tua
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya
-
Film Komedi Wild Sing Umumkan Tayang 3 Juni, Comeback Grup Co-Ed Legendaris
-
El Rumi dan Syifa Hadju Urus Berkas di KUA, Akad Nikah Fix Digelar di Bali?
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi
-
Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026? FIFA Dikabarkan Gelar Play-off Tambahan