Suara.com - Drama penagihan utang oleh pengusaha Jusuf Hamka ke pemerintah tampaknya telah berakhir. Pengusaha kawakan yang dikenal dengan nama Babah Alun itu akhirnya memutuskan untuk menyerahkan keputusan pembayaran utang terhadap perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Keputusan itu diambil Jusuf Hamka setelah bertemu langsung dengan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. Pertemuan tersebut terjadi setelah ada ketegangan antara kedua belah pihak. Simak kisah lengkap berakhirnya polemik utang negara yang ditagih Jusuf Hamka berikut ini.
Kronologi Negara Utang ke CMNP
Jusuf Hamka tiba-tiba heboh di berbagai pemberitaan beberapa pekan terakhir karena menagih ke pemerintah atas utang ratusan miliar terhadap perusahaan jalan tol miliknya, CMNP. Menurut pengakuannya, utang itu adalah kesepakatan CMNP dengan pemerintah terkait deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di bank Yama yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.
Sejak Bank Yama dilikuidasi oleh pemerintah, utang itu belum dibayar sampai saat ini. Jusuf Hamka mengatakan bahwa dia sudah menindaklanjuti masalah utang itu ke berbagai pihak mulai kementerian sampai jalur hukum tapi tak membuahkan hasil.
"Nggak dibayar sudah 8 tahun. Dilempar sini, lempar sana, capek juga. Akhirnya saya nggak mau sekarang cuma dibayar Rp 170 miliar karena sudah hampir Rp 800 miliar kalau ikut bunga," ungkap Jusuf Hamka.
Akhir Sengketa Utang Rp800 Miliar
Terbaru Jusuf Hamka bertemu dengan Yustinus Prastowo pada Minggu (18/6/2023) di tengah memanasnya sengketa utang Rp800 miliar yang dia tagih ke Kementerian Keuangan. Dia pasrah menyerahkan persoalan utang negara kepadanya itu lewat Kemenkeu.
Jusuf Hamka sebelumnya sempat berencana melaporkan Yustinus ke polisi karena dinilai mencemarkan nama baiknya selaku pemilik manfaat atau beneficial owner CMNP. Pencemaran nama baik yang dimaksud oleh CMNP adalah ketika Yustinus sempat mempertanyakan posisi Jusuf di CMNP karena nama Jusuf tidak tercantum dalam jajaran direksi atau komisaris, bahkan tidak tercatat sebagai pemegang saham mayoritas.
Baca Juga: Kemenkeu Bakal Obral Aset Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI
Gara-gara masalah itu, Jusuf Hamka sempat mengancam akan menggugat Yustinus. Namun setelah pertemuan baru-baru ini, Jusuf mengatakan perseteruan dengan Yustinus telah selesai.
"Buat kami kita semua teman baik kok sebelumnya. Tolong kami tidak usah diadu-adu lagi karena kami sudah saling mengerti dan memaafkan," ujar Jusuf Hamka pada Senin (19/6/2023).
Selain itu Jusuf Hamka mengatakan akan menyerahkan semua masalah sengketa utang negara kepadanya itu ke Allah. Dia juga meyakini pemerintah akan berlaku adil dan mengikuti ketetapan hukum, terlebih Presiden Jokowi sudah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk memastikan pemerintah membayar tagihan swasta kepada pemerintah.
"Soal tagihan saya ke Departemen Keuangan saya serahkan pada Allah. Dibayar Alhamdullilah, nggak dibayar wasyukurillah. Tapi mudah-mudahan, saya percaya di zaman Pak Jokowi, beliau akan memberi keadilan," ujar Jusuf Hamka.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Kemenkeu Bakal Obral Aset Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI
-
Pasrahnya Jusuf Hamka Soal Utang Jalan Tol: Kalau Dibayar Alhamdulillah, Nggak Dibayar Wasyukurillah
-
CEK FAKTA: Jusuf Hamka Sumbang Anies Baswedan Rp 100 Triliun Demi Menangkan Pilpres 2024
-
Cek Fakta: Jusuf Hamka Sumbang 100 Triliun untuk Menangkan Anies Baswedan
-
Utang Rp800 Miliar, Jusuf Hamka Pasrah: Dibayar Alhamdulillah, Enggak Dibayar Wasyukurillah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional