Suara.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho menjadi perbincangan publik karena berhasil menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK senilai Rp4 miliar. Temuan pungli itu terjadi dalam kurun waktu tahun 2021-2022, namun tidak menutup kemungkinan akan terus berkembang karena merupakan temuan sementara.
Walau begitu Albertina tidak bisa merinci dengan jelas mengenai temuan pungli itu karena merupakan tindak pidana. Simak profil Albertina Ho, dewas KPK yang menemukan pungli di rutan KPK berikut ini.
Profil Albertina Ho
Albertina Ho adalah anggota Dewas KPK, yang salah satu tugasnya adalah mengusut dugaan pelanggaran etik. Perempuan kelahiran Dobo, Maluku Tenggara, 1 Januari 1960 ini adalah anak pertama dari 7 bersaudara.
Selama menempuh pendidikan dari SD hingga SMA, Albertina termasuk siswa yang berprestasi. Dia kemudian melanjutkan kuliah ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Setelah meraih gelar sarjana pada tahun 1985, Albertina kemudian mendaftar sebagai calon hakim dan diterima. Albertina pertama kali ditugaskan sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam kurun waktu tahun 1986-1990.
Albertina pertama kali menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tegal kemudian dimutasi ke Pengadilan Negeri Temanggung dan Pengadilan Negeri Cilacap. Dia lalu ditugaskan sebagai Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial pada tahun 2005-2008. Setelahnya, Albertina ditempatkan sebagai hakim PN Jakarta Selatan.
Nama Albertina mulai mencuat ketika menjadi Ketua Majelis Hakim dalam kasus korupsi pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan pada tahun 2011. Dalam kasus tersebut, Albertina menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara terhadap Gayus. Namun tak lama setelah mengadili Gayus, Albertina dimutasi sebagai Wakil Ketua PN Sungai Liat.
Albertina lalu dipindah sebagai Wakil Ketua PN Palembang pada tahun 2014 kemudian menjadi Ketua PN Bekasi. Selanjutnya pada tahun 2016, Albertina mendapat promosi sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.
Baca Juga: Usut Praktik Pungli di Rutan Koruptor Gedung Merah Putih, Apa Alasan KPK Gandeng PPATK?
Pada tahun 2015 sebelum dapat promosi, Albertina sempat diminta Pansel Capim KPK untuk mendaftar sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Namun dia tak menyambut ajakan itu.
Tak mendaftar sebagai capim KPK, Albertina lebih memilih ikut seleksi hakim agung pada tahun 2018. Namun dia gugur dalam seleksi uji kompetensi.
Meski tak lolos jadi hakim agung, karier Albertina tetap moncer. Pada Oktober 2019, dia dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kupang. Hingga akhirnya Albertina dipilih sebagai anggota Dewas KPK sampai saat ini.
Temuan Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkap kasus dugaan pungli di Rutan KPK merupakan temuan pihaknya, bukan pengaduan masyarakat. Selama 4 bulan sejak Desember 2021 hingga Maret 2022, Dewas KPK menemukan dugaan pungli sebesar Rp4 miliar.
"Jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja, jumlah sementara yang sudah kami peroleh dalam satu tahun periode Desember 2021 sampai Maret 2022 itu Rp4 miliar. Jumlah sementara karena mungkin masih berkembang lagi," ungkap Albertina dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan pada Senin (19/6/2023).
Berita Terkait
-
Usut Praktik Pungli di Rutan Koruptor Gedung Merah Putih, Apa Alasan KPK Gandeng PPATK?
-
Temuan di Rutan KPK soal Dugaan Pungli Capai Rp4 Miliar, Ahmad Sahroni: Evaluasi Itu!
-
Rebutan Klaim Pengungkapan Pungli di Rutan KPK, Dewas Atau Novel Baswedan Duluan?
-
Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasus Korupsi di Kementan Terkait Penempatan Jabatan
-
Jokowi Buka Suara Soal Mentan Syahrul Diperiksa KPK, Bilang Begini...
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!