Suara.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho menjadi perbincangan publik karena berhasil menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK senilai Rp4 miliar. Temuan pungli itu terjadi dalam kurun waktu tahun 2021-2022, namun tidak menutup kemungkinan akan terus berkembang karena merupakan temuan sementara.
Walau begitu Albertina tidak bisa merinci dengan jelas mengenai temuan pungli itu karena merupakan tindak pidana. Simak profil Albertina Ho, dewas KPK yang menemukan pungli di rutan KPK berikut ini.
Profil Albertina Ho
Albertina Ho adalah anggota Dewas KPK, yang salah satu tugasnya adalah mengusut dugaan pelanggaran etik. Perempuan kelahiran Dobo, Maluku Tenggara, 1 Januari 1960 ini adalah anak pertama dari 7 bersaudara.
Selama menempuh pendidikan dari SD hingga SMA, Albertina termasuk siswa yang berprestasi. Dia kemudian melanjutkan kuliah ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Setelah meraih gelar sarjana pada tahun 1985, Albertina kemudian mendaftar sebagai calon hakim dan diterima. Albertina pertama kali ditugaskan sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam kurun waktu tahun 1986-1990.
Albertina pertama kali menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tegal kemudian dimutasi ke Pengadilan Negeri Temanggung dan Pengadilan Negeri Cilacap. Dia lalu ditugaskan sebagai Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial pada tahun 2005-2008. Setelahnya, Albertina ditempatkan sebagai hakim PN Jakarta Selatan.
Nama Albertina mulai mencuat ketika menjadi Ketua Majelis Hakim dalam kasus korupsi pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan pada tahun 2011. Dalam kasus tersebut, Albertina menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara terhadap Gayus. Namun tak lama setelah mengadili Gayus, Albertina dimutasi sebagai Wakil Ketua PN Sungai Liat.
Albertina lalu dipindah sebagai Wakil Ketua PN Palembang pada tahun 2014 kemudian menjadi Ketua PN Bekasi. Selanjutnya pada tahun 2016, Albertina mendapat promosi sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.
Baca Juga: Usut Praktik Pungli di Rutan Koruptor Gedung Merah Putih, Apa Alasan KPK Gandeng PPATK?
Pada tahun 2015 sebelum dapat promosi, Albertina sempat diminta Pansel Capim KPK untuk mendaftar sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Namun dia tak menyambut ajakan itu.
Tak mendaftar sebagai capim KPK, Albertina lebih memilih ikut seleksi hakim agung pada tahun 2018. Namun dia gugur dalam seleksi uji kompetensi.
Meski tak lolos jadi hakim agung, karier Albertina tetap moncer. Pada Oktober 2019, dia dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kupang. Hingga akhirnya Albertina dipilih sebagai anggota Dewas KPK sampai saat ini.
Temuan Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkap kasus dugaan pungli di Rutan KPK merupakan temuan pihaknya, bukan pengaduan masyarakat. Selama 4 bulan sejak Desember 2021 hingga Maret 2022, Dewas KPK menemukan dugaan pungli sebesar Rp4 miliar.
"Jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja, jumlah sementara yang sudah kami peroleh dalam satu tahun periode Desember 2021 sampai Maret 2022 itu Rp4 miliar. Jumlah sementara karena mungkin masih berkembang lagi," ungkap Albertina dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan pada Senin (19/6/2023).
Berita Terkait
-
Usut Praktik Pungli di Rutan Koruptor Gedung Merah Putih, Apa Alasan KPK Gandeng PPATK?
-
Temuan di Rutan KPK soal Dugaan Pungli Capai Rp4 Miliar, Ahmad Sahroni: Evaluasi Itu!
-
Rebutan Klaim Pengungkapan Pungli di Rutan KPK, Dewas Atau Novel Baswedan Duluan?
-
Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasus Korupsi di Kementan Terkait Penempatan Jabatan
-
Jokowi Buka Suara Soal Mentan Syahrul Diperiksa KPK, Bilang Begini...
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua