Suara.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho menjadi perbincangan publik karena berhasil menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK senilai Rp4 miliar. Temuan pungli itu terjadi dalam kurun waktu tahun 2021-2022, namun tidak menutup kemungkinan akan terus berkembang karena merupakan temuan sementara.
Walau begitu Albertina tidak bisa merinci dengan jelas mengenai temuan pungli itu karena merupakan tindak pidana. Simak profil Albertina Ho, dewas KPK yang menemukan pungli di rutan KPK berikut ini.
Profil Albertina Ho
Albertina Ho adalah anggota Dewas KPK, yang salah satu tugasnya adalah mengusut dugaan pelanggaran etik. Perempuan kelahiran Dobo, Maluku Tenggara, 1 Januari 1960 ini adalah anak pertama dari 7 bersaudara.
Selama menempuh pendidikan dari SD hingga SMA, Albertina termasuk siswa yang berprestasi. Dia kemudian melanjutkan kuliah ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Setelah meraih gelar sarjana pada tahun 1985, Albertina kemudian mendaftar sebagai calon hakim dan diterima. Albertina pertama kali ditugaskan sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam kurun waktu tahun 1986-1990.
Albertina pertama kali menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tegal kemudian dimutasi ke Pengadilan Negeri Temanggung dan Pengadilan Negeri Cilacap. Dia lalu ditugaskan sebagai Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial pada tahun 2005-2008. Setelahnya, Albertina ditempatkan sebagai hakim PN Jakarta Selatan.
Nama Albertina mulai mencuat ketika menjadi Ketua Majelis Hakim dalam kasus korupsi pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan pada tahun 2011. Dalam kasus tersebut, Albertina menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara terhadap Gayus. Namun tak lama setelah mengadili Gayus, Albertina dimutasi sebagai Wakil Ketua PN Sungai Liat.
Albertina lalu dipindah sebagai Wakil Ketua PN Palembang pada tahun 2014 kemudian menjadi Ketua PN Bekasi. Selanjutnya pada tahun 2016, Albertina mendapat promosi sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.
Baca Juga: Usut Praktik Pungli di Rutan Koruptor Gedung Merah Putih, Apa Alasan KPK Gandeng PPATK?
Pada tahun 2015 sebelum dapat promosi, Albertina sempat diminta Pansel Capim KPK untuk mendaftar sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Namun dia tak menyambut ajakan itu.
Tak mendaftar sebagai capim KPK, Albertina lebih memilih ikut seleksi hakim agung pada tahun 2018. Namun dia gugur dalam seleksi uji kompetensi.
Meski tak lolos jadi hakim agung, karier Albertina tetap moncer. Pada Oktober 2019, dia dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kupang. Hingga akhirnya Albertina dipilih sebagai anggota Dewas KPK sampai saat ini.
Temuan Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkap kasus dugaan pungli di Rutan KPK merupakan temuan pihaknya, bukan pengaduan masyarakat. Selama 4 bulan sejak Desember 2021 hingga Maret 2022, Dewas KPK menemukan dugaan pungli sebesar Rp4 miliar.
"Jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja, jumlah sementara yang sudah kami peroleh dalam satu tahun periode Desember 2021 sampai Maret 2022 itu Rp4 miliar. Jumlah sementara karena mungkin masih berkembang lagi," ungkap Albertina dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan pada Senin (19/6/2023).
Berita Terkait
-
Usut Praktik Pungli di Rutan Koruptor Gedung Merah Putih, Apa Alasan KPK Gandeng PPATK?
-
Temuan di Rutan KPK soal Dugaan Pungli Capai Rp4 Miliar, Ahmad Sahroni: Evaluasi Itu!
-
Rebutan Klaim Pengungkapan Pungli di Rutan KPK, Dewas Atau Novel Baswedan Duluan?
-
Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasus Korupsi di Kementan Terkait Penempatan Jabatan
-
Jokowi Buka Suara Soal Mentan Syahrul Diperiksa KPK, Bilang Begini...
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim