Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menyusut kasus dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK. Temuan sementara nilai pungli tersebut mencapai angka Rp4 miliar.
"KPK juga ada bersinergi, kerja sama dengan PPATK, karena ini kan tadi dugaannya ada melalui juga transaksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Namun, Ali belum dapat mengungkap secara detail soal koordinasi dengan PPATK terkait praktik pungli di rutan para koruptor itu lantaran beralasan masih proses penyelidikan.
"Tapi sekali lagi, materi proses penyelidikan tidak bisa kami sampaikan karena masih terus berjalan," katanya.
Lebih lanjut, modus dari pungli tersebut masih diusut KPK, seperti jasa yang ditawarkan terduga pelaku.
"Kami dalami apa yang kemudian diberikan jasa, yang diberikan kalau, kemudian betul ada dugaan pidananya. Apakah pelayanan khusus misalnya, atau seperti apa, terus kami dalami," kata Ali.
Kemudian juga terkait dugaan keterlibatan pihak luar pada perkara ini.
"Apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini. Dalam pengertian, dia ikut turut serta membantu," kata Ali.
"Sehingga kemudian beberapa pihak di luar itu, memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai rutan KPK. Terus kami dalami tentunya," sambungnya.
Baca Juga: Rebutan Klaim Pengungkapan Pungli di Rutan KPK, Dewas Atau Novel Baswedan Duluan?
Dewas KPK sebelumnya mengungkap praktik pungli di lingkungan Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK. Temuan kasus itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.
Berita Terkait
-
Rebutan Klaim Pengungkapan Pungli di Rutan KPK, Dewas Atau Novel Baswedan Duluan?
-
Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasus Korupsi di Kementan Terkait Penempatan Jabatan
-
Jokowi Buka Suara Soal Mentan Syahrul Diperiksa KPK, Bilang Begini...
-
Periksa 2 Kepala Pajak Dan 3 Orang Swasta, KPK Dalami Aset Bersama Rafael Alun Trisambodo
-
Dugaan Pungli di Rutan Capai Rp 4 Miliar, KPK Selidiki Pihak Luar Terlibat
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar
-
Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN
-
'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat
-
Gas dari Limbah Pemotongan Ayam Diduga Jadi Pemicu Utama Kebakaran Misterius di Sleman
-
Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi
-
Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III
-
Dadan Cs Jadi Tersangka, Prabowo Semprot Mitra MBG: Yang Brengsek, Kembali ke Jalan yang Benar!
-
Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi