Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menyusut kasus dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK. Temuan sementara nilai pungli tersebut mencapai angka Rp4 miliar.
"KPK juga ada bersinergi, kerja sama dengan PPATK, karena ini kan tadi dugaannya ada melalui juga transaksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Namun, Ali belum dapat mengungkap secara detail soal koordinasi dengan PPATK terkait praktik pungli di rutan para koruptor itu lantaran beralasan masih proses penyelidikan.
"Tapi sekali lagi, materi proses penyelidikan tidak bisa kami sampaikan karena masih terus berjalan," katanya.
Lebih lanjut, modus dari pungli tersebut masih diusut KPK, seperti jasa yang ditawarkan terduga pelaku.
"Kami dalami apa yang kemudian diberikan jasa, yang diberikan kalau, kemudian betul ada dugaan pidananya. Apakah pelayanan khusus misalnya, atau seperti apa, terus kami dalami," kata Ali.
Kemudian juga terkait dugaan keterlibatan pihak luar pada perkara ini.
"Apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini. Dalam pengertian, dia ikut turut serta membantu," kata Ali.
"Sehingga kemudian beberapa pihak di luar itu, memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai rutan KPK. Terus kami dalami tentunya," sambungnya.
Baca Juga: Rebutan Klaim Pengungkapan Pungli di Rutan KPK, Dewas Atau Novel Baswedan Duluan?
Dewas KPK sebelumnya mengungkap praktik pungli di lingkungan Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK. Temuan kasus itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.
Berita Terkait
-
Rebutan Klaim Pengungkapan Pungli di Rutan KPK, Dewas Atau Novel Baswedan Duluan?
-
Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasus Korupsi di Kementan Terkait Penempatan Jabatan
-
Jokowi Buka Suara Soal Mentan Syahrul Diperiksa KPK, Bilang Begini...
-
Periksa 2 Kepala Pajak Dan 3 Orang Swasta, KPK Dalami Aset Bersama Rafael Alun Trisambodo
-
Dugaan Pungli di Rutan Capai Rp 4 Miliar, KPK Selidiki Pihak Luar Terlibat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan
-
Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian
-
Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim
-
Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi
-
Jalur Bab el-Mandeb Membara: Harga Minyak Dunia Mengamuk di Tengah Gempuran 11 Malam AS ke Iran
-
Kebencian Salah Sasaran: Mengapa Perempuan Memusuhi Perempuan Lain?
-
Jatuh Cinta pada MRT Jakarta dan Semangat Baru Bertransportasi Umum