Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menyusut kasus dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK. Temuan sementara nilai pungli tersebut mencapai angka Rp4 miliar.
"KPK juga ada bersinergi, kerja sama dengan PPATK, karena ini kan tadi dugaannya ada melalui juga transaksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Namun, Ali belum dapat mengungkap secara detail soal koordinasi dengan PPATK terkait praktik pungli di rutan para koruptor itu lantaran beralasan masih proses penyelidikan.
"Tapi sekali lagi, materi proses penyelidikan tidak bisa kami sampaikan karena masih terus berjalan," katanya.
Lebih lanjut, modus dari pungli tersebut masih diusut KPK, seperti jasa yang ditawarkan terduga pelaku.
"Kami dalami apa yang kemudian diberikan jasa, yang diberikan kalau, kemudian betul ada dugaan pidananya. Apakah pelayanan khusus misalnya, atau seperti apa, terus kami dalami," kata Ali.
Kemudian juga terkait dugaan keterlibatan pihak luar pada perkara ini.
"Apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini. Dalam pengertian, dia ikut turut serta membantu," kata Ali.
"Sehingga kemudian beberapa pihak di luar itu, memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai rutan KPK. Terus kami dalami tentunya," sambungnya.
Baca Juga: Rebutan Klaim Pengungkapan Pungli di Rutan KPK, Dewas Atau Novel Baswedan Duluan?
Dewas KPK sebelumnya mengungkap praktik pungli di lingkungan Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK. Temuan kasus itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.
Berita Terkait
-
Rebutan Klaim Pengungkapan Pungli di Rutan KPK, Dewas Atau Novel Baswedan Duluan?
-
Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasus Korupsi di Kementan Terkait Penempatan Jabatan
-
Jokowi Buka Suara Soal Mentan Syahrul Diperiksa KPK, Bilang Begini...
-
Periksa 2 Kepala Pajak Dan 3 Orang Swasta, KPK Dalami Aset Bersama Rafael Alun Trisambodo
-
Dugaan Pungli di Rutan Capai Rp 4 Miliar, KPK Selidiki Pihak Luar Terlibat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas