Suara.com - Indonesia cabut status pandemi covid-19 mulai hari ini Rabu (21/6/2023). Presiden Joko Widodo pun menyatakan Indonesia mulai memasuki masa endemi. Nah, tahukah kalian apa perbedaan pandemi dan endemi?
Dalam dunia kesehatan, sering kali kita mendengar istilah "pandemi" dan "endemi" digunakan untuk menggambarkan penyebaran penyakit. Setidaknya dalam tiga tahun terakhir ini istilah pandemi sering disebutkan dan berkaitan dengan covid-19.
Sebenarnya, dua istilah ini memiliki konotasi yang berbeda dan memahami perbedaannya sangat penting. Artikel ini akan menjelaskan perbedaan pandemi dan endemi serta bagaimana kedua fenomena ini mempengaruhi kesehatan masyarakat.
Pengertian Pandemi
Pandemi adalah suatu keadaan di mana penyakit menyebar dengan cepat di antara populasi yang luas, sering kali melintasi batas geografis.
Pandemi biasanya terjadi ketika penyakit baru atau varian yang sangat berbahaya muncul dan menyebar dengan mudah dari satu orang ke orang lain. Contoh terkenal dari pandemi adalah pandemi COVID-19 yang kita alami dalam beberapa tahun ini.
Ciri utama pandemi adalah tingkat penyebaran yang tinggi dan dampak yang luas terhadap kesehatan dan kehidupan manusia.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sering kali memberikan status pandemi ketika sebuah penyakit menyebar ke beberapa benua dan memiliki dampak signifikan terhadap populasi manusia.
Pengertian Endemi
Baca Juga: Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 dari Indonesia
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), endemi adalah keadaan di mana penyakit tertentu tetap ada dalam suatu wilayah atau populasi selama jangka waktu yang lama.
Dalam kasus endemi, penyakit tersebut mungkin tidak menyebar dengan cepat atau meluas ke wilayah lain. Contohnya adalah malaria di beberapa wilayah tropis di dunia atau demam berdarah di beberapa negara di Asia Tenggara.
Perbedaan Pandemi dan Endemi
Dialihbahasa dari Healthline, berikut beberapa faktor yang mendasari perbedaan antara pandemi dan endemi.
1. Penyebaran
Pandemi ditandai dengan penyebaran cepat penyakit dari satu wilayah ke wilayah lain dan antar negara.
Berita Terkait
-
Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 dari Indonesia
-
Jokowi Umumkan Pencabutan Status Pandemi ke Endemi Covid-19
-
Pernyataan Lengkap Jokowi Saat Umumkan Status Pandemi Covid-19 Resmi Dicabut
-
Diumumkan Jokowi, Ini Pertimbangan Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19
-
Bye Pandemi Covid-19! Indonesia Kini Resmi Masuk ke Masa Endemi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC