Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 atau virus corona. Saat ini, Indonesia sudah resmi memasuki masa endemi Covid-19.
Pengumuman tersebut resmi disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pernyataannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6/2023).
"Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi," ujarnya.
Lantas seperti apakah awal mula pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia?
Kasus Corona atau Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia pada Maret 2020. Kasus penularan pertama tersebut terungkap setelah pasien 01 melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang ternyata positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia, bertepatan dengan malam Valentine 14 Februari 2020.
Dua hari kemudian, pasien 01 merasa kurang enak badan dan mengeluh gejala yang mirip dengan Covid-19. Adapun gejala yang dirasakan oleh pasien 01, yaitu batuk, sesak, dan demam yang sudah dirasakan selama 10 hari.
Ia pun bergegas berobat ke salah satu RS yang ada di Depok. Pasien 01 juga sempat dirawat dan didiagnosis mengidap bronkopneumonia, salah satu jenis pneumonia yang menyebabkan adanya peradangan di paru-paru.
Setelah dikabarkan rekannya yang berada di Jepang positif Covid-19, pasien tersebut pun langsung dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso.
Setelah dilakukan berbagai pemeriksaan, pasien 01 tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020. Sementara itu, awal mula Corona di Indonesia pertama kalinya diumumkan pada keesokan harinya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ultah ke-62, Anies Baswedan Kirim Ucapan Penuh Makna, Netizen Malah Nyinyir
Sejak adanya kasus tersebut, pemerintah bergegas melakukan berbagai upaya guna mencegah dampak penyebaran virus corona.
Pemerintah bahkan sempat menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Kemudian, pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Adapun kebijakan PPKM tersebut resmi dicabut sejak akhir tahun lalu. Pemerintah pun mulai mengakhiri adanya kebijakan wajib menggunakan masker di tempat umum, tidak terkecuali di transportasi publik.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah memberikan sinyal terkait dengan pengumuman Indonesia masuk ke masa endemi. Saat itu, Presiden Jokowi menyebut pada masa endemi, pemerintah tak akan lagi menanggung biaya perawatan apabila terkena Covid-19.
Selama hampir 10 tahun menduduki jabatan sebagai presiden, Jokowi mengungkapkan pekerjaan dan tanggung jawab terberatnya, yaitu penanganan Covid-19.
Presiden Jokowi menilai keberhasilan menghadapi pandemi Covid-19 ini adalah sesuatu yang wajib disyukuri. Ia mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali mengingat masa-masa sulit di awal mula menghadapi Covid-19.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Ultah ke-62, Anies Baswedan Kirim Ucapan Penuh Makna, Netizen Malah Nyinyir
-
Indonesia Cabut Status Pandemi Covid-19, Ini Perbedaan Pandemi dan Endemi
-
Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Indonesia Sepenuhnya Bebas Corona?
-
Akui Ujian Praktik SIM Sulit dan Minta Diperbaiki, Kapolri: Kalau Lolos Murni Pasti Bisa Jadi Pemain Sirkus
-
Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 dari Indonesia
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti