Suara.com - Indonesia cabut status pandemi covid-19 mulai hari ini Rabu (21/6/2023). Presiden Joko Widodo pun menyatakan Indonesia mulai memasuki masa endemi. Nah, tahukah kalian apa perbedaan pandemi dan endemi?
Dalam dunia kesehatan, sering kali kita mendengar istilah "pandemi" dan "endemi" digunakan untuk menggambarkan penyebaran penyakit. Setidaknya dalam tiga tahun terakhir ini istilah pandemi sering disebutkan dan berkaitan dengan covid-19.
Sebenarnya, dua istilah ini memiliki konotasi yang berbeda dan memahami perbedaannya sangat penting. Artikel ini akan menjelaskan perbedaan pandemi dan endemi serta bagaimana kedua fenomena ini mempengaruhi kesehatan masyarakat.
Pengertian Pandemi
Pandemi adalah suatu keadaan di mana penyakit menyebar dengan cepat di antara populasi yang luas, sering kali melintasi batas geografis.
Pandemi biasanya terjadi ketika penyakit baru atau varian yang sangat berbahaya muncul dan menyebar dengan mudah dari satu orang ke orang lain. Contoh terkenal dari pandemi adalah pandemi COVID-19 yang kita alami dalam beberapa tahun ini.
Ciri utama pandemi adalah tingkat penyebaran yang tinggi dan dampak yang luas terhadap kesehatan dan kehidupan manusia.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sering kali memberikan status pandemi ketika sebuah penyakit menyebar ke beberapa benua dan memiliki dampak signifikan terhadap populasi manusia.
Pengertian Endemi
Baca Juga: Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 dari Indonesia
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), endemi adalah keadaan di mana penyakit tertentu tetap ada dalam suatu wilayah atau populasi selama jangka waktu yang lama.
Dalam kasus endemi, penyakit tersebut mungkin tidak menyebar dengan cepat atau meluas ke wilayah lain. Contohnya adalah malaria di beberapa wilayah tropis di dunia atau demam berdarah di beberapa negara di Asia Tenggara.
Perbedaan Pandemi dan Endemi
Dialihbahasa dari Healthline, berikut beberapa faktor yang mendasari perbedaan antara pandemi dan endemi.
1. Penyebaran
Pandemi ditandai dengan penyebaran cepat penyakit dari satu wilayah ke wilayah lain dan antar negara.
Berita Terkait
-
Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 dari Indonesia
-
Jokowi Umumkan Pencabutan Status Pandemi ke Endemi Covid-19
-
Pernyataan Lengkap Jokowi Saat Umumkan Status Pandemi Covid-19 Resmi Dicabut
-
Diumumkan Jokowi, Ini Pertimbangan Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19
-
Bye Pandemi Covid-19! Indonesia Kini Resmi Masuk ke Masa Endemi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah