Suara.com - Pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Barat 2023 tahap I jenjang SMA, SMK/sederajat dilaksanakan pada Selasa 20 Juni 2023 kemarin. Calon peserta didik baru PPDB Jabar 2023 yang dinyatakan telah diterima di sekolah pilihan waib melakukan daftar ulang. Berikut ini cara daftar ulang PPDB Jabar 2023.
Sebagai pengingat, bagi calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal tanpa pemberitahuan, maka akan dianggap mengundurkan diri. Kemudian, bagi calon peserta didik yang diterima pada tahap 1 namun tidak diambil, untuk mendaftar lagi ke tahap 2 maka wajib mengundurkan diri di sekolah penerima supaya mereka tidak dikunci pada proses pendaftaran tahap 2.
Diketahui, hasil seleksi PPDB Jabar 2023 tahap I diumumkan melalui link https://ppdb.jabarprov.go.id. PPDB Jabar 2023 Tahap I jenjang SMA merupakan khusus untuk peserta jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, dan juga jalur prestsi. Sementara jenjang SMK PPDB 2023 Tahap I merupakan jakur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prioritas terdekat, prestasi kejuaraan, dan juga kelas persiapan industri.
Daftar ulang PPDB Jabar 2023 dilaksanakan secara online melalui laman ppdb.jabarprov.go.id. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang PPDB Tahap I yang berlangsung pada 21-23 Juni 2023. Berikut ulasan lengkap mengenai tata cara daftar ulang PPDB Jabar 2023.
Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023
Berikut adalah langkah-langkah dan dokumen yang wajib disertakan pada proses daftar ulang PPDB Jabar 2023:
1. Akses laman resmi ppdb.jabarprov.go.id
2. Login menggunakan akun yang telah Anda buay
3. Pilih sekolah tujuan
Baca Juga: Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru 2023, SMK Bina Warga Bandung Buka Penerimaan Peserta Didik
4. Klik dan lihat SOP PPDB sekolah serta informasi tentang daftar ulang di sekolah tujuan. Kemudian, calon peserta didik datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa persyaratan lengkap sebagai berikut:
• Membawa dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan sekolah
• Membawa fotocopy dan juga perlihatkan dokumen persyaratan asli
• Menyiapkan bukti tanda diterima di sekolah pilihan
• Mencetak bukti tanda terima melalui website PPDB setelah jadwal pengumuman.
Sebagai catatan, bagi calon peserta didik yang tidak diterima mpada tahap 1, maka dapat melakukan pendaftaran di tahap 2.
Berita Terkait
-
Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru 2023, SMK Bina Warga Bandung Buka Penerimaan Peserta Didik
-
Pengumuman Hasil PPDB Jabar 2023 Hari Ini, Cek di disdik.jabarprov.go.id dan Ikuti Caranya
-
Ortu Siswa Ubah KK Demi Masuk Sekolah Favorit dengan Sistem Zonasi, SMAN 1 Sigaluh Mengantisipasi
-
Khofifah Tinjau Posko Pelayanan PPDB SMA dan SMK Negeri di UPT TIKP Jatim
-
Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB Online Tingkat SMP di Kota Semarang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar