Suara.com - Ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan dipermudah. Hal ini sesuai permintaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena ada banyaknya keluhan masyarakat soal ujian SIM.
Diakui Listyo Sigit, tes atau ujian yang harus dijalani pemohon SIM baik motor dan mobil di Indonesia memang sangat rumit. Bahkan saking rumitnya, Kapolri yakin tak banyak orang yang lolos ujian praktek SIM. Lantas seberapa sulit lolos SIM selama ini? Simak penjelasan berikut ini.
Lolos SIM Bisa Jadi Pemain Sirkus
Kapolri Listyo Sigit bahkan mengatakan jika pemohon lolos ujian praktek SIM maka dia begitu lihai seperti pemain sirkus. Oleh karenanya dia minta ujian praktik SIM agar dipermudah.
"Kalau saya uji dengan tes, yang lulus paling 20. Bener nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot, langsung saya uji. Karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus," ujar Listyo Sigit dalam Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 yang digelar pada Rabu (21/6/2023).
"Saya minta Kakorlantas untuk melakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," sambungnya.
Keluhan Masyarakat Sulit Ujian SIM
Kapolri Listyo Sigit tak memungkiri dia sering mendapat laporan dari masyarakat bagaimana sulit dan buruknya pelayanan ketika membuat SIM. Dia pun berharap jajarannya dapat melakukan evaluasi agar tes ujian SIM lebih mudah.
"Jangan terkesan pembuatan ujian khususnya praktik (ujian SIM) hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegas Kapolri.
Baca Juga: Cara Mengurus SIM Hilang Terbaru 2023 Lengkap dengan Dokumen yang Harus Dibawa
Sulitnya Ujian Praktik SIM
Salah satu rangkaian yang harus ditempuh pemohon sebelum mendapat SIM adalah ujian praktik. Ada beberapa materi yang diujikan ketika pembuatan SIM menurut Peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2012.
Salah satunya ujian praktk SIM C ketika pemohon diminta melakukan manuver zig-zag dan angka 8. Saat manuver zig-zag, pemohon diminta mengendarai motor dengan kecepatan 10 km/jam dengan tangan tidak boleh menekan rem sebelum titik berhenti ditentukan.
Setelahnya dilanjutkan dengan uji zig-zag dengan kecepatan stabil dan teknik pengereman kombinasi rem depan lebih dominan sedangkan rem belakang mengimbangi asumsi.
Ketika ujian membentuk angka 8, pemohon SIM diminta mengitari lingkaran berbentuk angka 8 tanpa berhenti. Selain itu bagian kaki tidak menginjak ke permukaan serta jari-jari tangan tidak menarik kopling atau rem.
Materi ujian tersebut sering dikeluhkan oleh pemohon SIM. Selain sulit, ujian praktik itu dianggap tak relevan dengan realita di jalanan.
Berita Terkait
-
Cara Mengurus SIM Hilang Terbaru 2023 Lengkap dengan Dokumen yang Harus Dibawa
-
Kritik Syarat Buat SIM Wajib Sertifikat Mengemudi, Pengamat: Sekilas Langkah Bagus, Tapi Kalau...
-
Syarat Baru Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi
-
Panduan Lengkap Syarat Dan Cara Perpanjangan SIM sesuai Aturan Tahun 2023
-
Polri Ungkap Alasan Pembuat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung