Suara.com - Deputy Director Marketing Communication & PR PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto memastikan tak menemukan adanya abnormalitas pada kendaraan Mercy listrik yang terlibat kecelakaan di Tol JORR. Ia mengklaim kepastian tersebut ditemukan berdasar hasil investigasi.
"Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh kami tidak menemukan abnormalitas pada kendaraan," kata Kariyanto kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Berdasar hasil investigasi pada vehicle onboard diagnosis terhadap komponen electrical power steering, lanjut Kariyanto, juga tidak ditemukan adanya rekaman malfungsi.
"Kami tidak menemukan adanya rekaman malfungsi atau keadaan abnormal baik sebelum, saat dan setelah kejadian," ungkapnya.
Atas temuan daripada hasil investigasi tersebut, Kariyanto menyimpulkan bahwa peristiwa yang terjadi murni merupakan kecelakaan.
"Kejadian di Tol JORR adalah sepenuhnya kecelakaan. Utamanya, pengemudi dan penumpang dalam keadaan baik dan selamat," jelasnya.
Setir Ketarik
Mobil listrik Mercedes-Benz atau Mercy terlibat kecelakaan tunggal di Tol JORR pada Rabu (21/6) pagi. Pengemudi lepas kendali hingga menubruk beton pembatas jalan.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno menyebut pengemudi merupakan pria paruh baya berinisial P (49).
Baca Juga: Sebuah Motor Tergilas Mobil di Pesanggrahan, Pemilik Kesulitan Evakuasi
"Kendaraan masuk dari GT Ciputat 2 arah barat selepas dari gerbang sekitar 300 meter. Tiba-tiba pengakuan sopir kendaraan berasa setir menarik ke kiri," kata Sutikno kepada wartawan, Rabu (21/6).
Karena kehilangan kontrol, lanjut Sutikno, kendaraan listrik tersebut kemudian menubruk pembatas jalan.
"Langsung menabrak MCB (Movable Concrete barrier) beton di sebelah kiri sehingga kendaraan bannya nyangkut di guard rill menghadap arah barat. Posisi terakhir pembatas jalan tol," ungkapnya.
Sutikno memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kendaraan Mercy listrik yang mengalami kerusakan pada bagian bumper depan tersebut juga telah dievakuasi.
"Kendaraan rusak bagian depan. Kerugian tol guard drill, bloking piece 4 pcs, kanstin 11 pcs, MCB perbaikan 1 pcs," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi