Suara.com - Kasus jual beli jabatan yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terungkap kasus dugaan yang diusut KPK itu berkaitan dengan penempatan pegawai dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo telah menjalani pemeriksaan di gedung lama KPK pada Senin (19/6/2023) lalu selama sekitar 3 jam. Meski tengah diselidiki, KPK masih enggan membeberkan dugaan korupsi apa yang diselidiki di Kementan. Simak penjelasan tentang teka-teki kasus jual beli jabatan yang seret Menteri Syahrul Yasin Limpo berikut ini.
1. Dugaan Jual Beli Jabatan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menanggapi dugaan jual beli jabatan di Kementan. Namun dia mengaku tidak tahu menahu terkait kasus itu.
Awalnya SYL ditanya soal kasus dugaan korupsi di Kementan yang membuatnya turut diperiksa oleh KPK. Namun dia menegaskan hanya patuh terhadap aturan.
"Saya orang kerja dan saya orang yang selalu patuh pada aturan," kata SYL pada Rabu (21/6/2023).
SYL hanya bisa memastikan bahwa dia siap datang jika ada panggilan lagi dari aparat penegak hukum.
"Kalau ada sesuatu harus dijalani sebagai warga negara yang baik. Kita harus datang menjelaskan, saya tentu manusia biasa," katanya.
Kemudian SYL merespon dugaan adanya jual beli jabatan di Kementan yang tengah diusut KPK. Menurutnya, pertanyaan itu terlalu teknis dan dia tidak mengerti.
Baca Juga: CEK FAKTA: SBY Ketahuan Korupsi, Rugikan Negara Hingga Ratusan Triliun Rupiah?
"Terlalu teknis, terlalu teknis. Kau jangan tanya di sini karena saya lagi kerja. Saya ndak ngerti kalau itu," ujarnya mengelak.
2. KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementan
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penempatan pegawai dalam jabatan di Kementan. Kasus dugaan korupsi di Kementan itu kini masih dalam tahap penyelidikan. Selain itu juga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Kementan tersebut.
"Salah satu aspek kasus yang didalami penyelidik KPK terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan, khususnya praktik penempatan pegawai dalam jabatan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (21/6/2023).
Namun Ali masih enggan menjelaskan siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus itu. Hanya saja dia menegaskan KPK sudah beberapa kali menangani kasus jual-beli jabatan.
3. SYL Sudah Dibidik Sejak Tahun Lalu?
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: SBY Ketahuan Korupsi, Rugikan Negara Hingga Ratusan Triliun Rupiah?
-
Denny Indrayana Ungkap Alasannya Sebut Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka, Arah KPK Justru Terendus
-
Sebut Anies bakal jadi Tersangka, Alasan Pimpinan KPK Malas Tanggapi 'Nyanyian' Denny Indrayana
-
Nurul Ghufron Disemprot Pedas Said Didu, Gegara Sebut Pegawai KPK Juga Manusia Saat Terseret Kasus Pungli Rutan
-
Pelaku Pungli Rutan KPK Diduga Berusaha Hilangkan Jejak, dengan Tidak Terima Uang Secara Langsung
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM