Suara.com - Kasus jual beli jabatan yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terungkap kasus dugaan yang diusut KPK itu berkaitan dengan penempatan pegawai dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo telah menjalani pemeriksaan di gedung lama KPK pada Senin (19/6/2023) lalu selama sekitar 3 jam. Meski tengah diselidiki, KPK masih enggan membeberkan dugaan korupsi apa yang diselidiki di Kementan. Simak penjelasan tentang teka-teki kasus jual beli jabatan yang seret Menteri Syahrul Yasin Limpo berikut ini.
1. Dugaan Jual Beli Jabatan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menanggapi dugaan jual beli jabatan di Kementan. Namun dia mengaku tidak tahu menahu terkait kasus itu.
Awalnya SYL ditanya soal kasus dugaan korupsi di Kementan yang membuatnya turut diperiksa oleh KPK. Namun dia menegaskan hanya patuh terhadap aturan.
"Saya orang kerja dan saya orang yang selalu patuh pada aturan," kata SYL pada Rabu (21/6/2023).
SYL hanya bisa memastikan bahwa dia siap datang jika ada panggilan lagi dari aparat penegak hukum.
"Kalau ada sesuatu harus dijalani sebagai warga negara yang baik. Kita harus datang menjelaskan, saya tentu manusia biasa," katanya.
Kemudian SYL merespon dugaan adanya jual beli jabatan di Kementan yang tengah diusut KPK. Menurutnya, pertanyaan itu terlalu teknis dan dia tidak mengerti.
Baca Juga: CEK FAKTA: SBY Ketahuan Korupsi, Rugikan Negara Hingga Ratusan Triliun Rupiah?
"Terlalu teknis, terlalu teknis. Kau jangan tanya di sini karena saya lagi kerja. Saya ndak ngerti kalau itu," ujarnya mengelak.
2. KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementan
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penempatan pegawai dalam jabatan di Kementan. Kasus dugaan korupsi di Kementan itu kini masih dalam tahap penyelidikan. Selain itu juga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Kementan tersebut.
"Salah satu aspek kasus yang didalami penyelidik KPK terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan, khususnya praktik penempatan pegawai dalam jabatan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (21/6/2023).
Namun Ali masih enggan menjelaskan siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus itu. Hanya saja dia menegaskan KPK sudah beberapa kali menangani kasus jual-beli jabatan.
3. SYL Sudah Dibidik Sejak Tahun Lalu?
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: SBY Ketahuan Korupsi, Rugikan Negara Hingga Ratusan Triliun Rupiah?
-
Denny Indrayana Ungkap Alasannya Sebut Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka, Arah KPK Justru Terendus
-
Sebut Anies bakal jadi Tersangka, Alasan Pimpinan KPK Malas Tanggapi 'Nyanyian' Denny Indrayana
-
Nurul Ghufron Disemprot Pedas Said Didu, Gegara Sebut Pegawai KPK Juga Manusia Saat Terseret Kasus Pungli Rutan
-
Pelaku Pungli Rutan KPK Diduga Berusaha Hilangkan Jejak, dengan Tidak Terima Uang Secara Langsung
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota