Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron enggan menanggapi pernyataan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyebut bakal calon presiden Anies Baswedan akan dijadikan tersangka oleh KPK.
Dia menyebut KPK adalah lembaga penegak hukum, bukan untuk merespons komentar yang kebenarannya belum dapat dibuktikan.
"KPK adalah penegak hukum. Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kami tidak sedang menegakkan dan merespons komentar-komentar," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip pada Kamis (22/6/2023).
Dalam pernyataannya, Denny juga menyebut KPK sudah melakukan 19 kali ekspose dan lima pimpinan lembaga antikorupsi sudah setuju Anies dijadikan tersangka. Menanggapi itu, Nurul mengembalikannya ke Denny untuk mengklarifikasinya sendiri.
"Itu kan katanya Pak Denny ya, jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan adalah Pak Denny saja, bukan kami," tegasnya.
Pernyataan Denny Indrayana
Sebelumnya, Denny menyebut KPK akan segera menjadikan Anies sebagai tersangka dugaan korupsi Formula E.
"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).
Dia juga mengatakan ada seorang anggota DPR yang menyebut Anies segera dijadikan tersangka.
Baca Juga: Pelaku Pungli Rutan KPK Diduga Berusaha Hilangkan Jejak, dengan Tidak Terima Uang Secara Langsung
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa ," ujarnya.
Untuk itu dia menyampaikan agar Presiden Joko Widodo menghentikan 'cawe-cawe' jelang Pemilu 2024.
"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?," kata dia.
"Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," sambungnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pungli Rutan KPK Diduga Berusaha Hilangkan Jejak, dengan Tidak Terima Uang Secara Langsung
-
Ironis! Beda Sikap Dewas KPK soal Pungli di Rutan vs Kasus Lili Pintauli
-
Maaf KPK Di Tengah Geger Markas Antirasuah Jadi 'Sarang' Pungli
-
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Pastikan Siap jika Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Firli Bahuri
-
Puluhan Pegawai Diduga Terlibat Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang