Suara.com - Warga Bekasi kini digegerkan atas penemuan polisi terhadap sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat penampungan penjualan ginjal manusia alias sebagai tempat sindikat penjualan ginjal ilegal.
Rumah kontrakan tersebut Villa Mutiara Gading, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Adapun sebelumnya, warga sekitar sempat mencurigai gerak-gerik penghuni rumah yang beberapa di antaranya cukup menarik perhatian.
Lantas, bagaimana modus yang digunakan oleh terduga sindikat penjualan ginjal ilegal tersebut?
Simak jawabannya di kumpulan fakta yang telah dirangkum oleh Suara.com berikut.
Kronologi penggerebekan rumah sarang sindikat penjualan ginjal
Rumah kontrakan tersebut digerebek polisi pada Senin (19/6/2023) dini hari. Kecurigaan polisi terhadap rumah tersebut bermula ketika mereka mencari seorang bernama Muhamad Akmal yang merupakan penghuni kontrakan tersebut.
Ketua RT beberkan sosok Muhamad Akmal
Ratam, Ketua RT di lingkungan lokasi diduga 'sarang' sindikat penjualan ginjal ilegal tersebut menjelaskan siapa sosok Muhamad Akmal yang dicari oleh polisi tersebut.
Baca Juga: Kembangkan Kasus Penjualan Organ Tubuh di Bekasi, Kapolda Metro Jaya: Sebentar Lagi Tuntas
Ratam menjelaskan ciri-ciri Akmal yang cukup nyentrik dengan rambut pirangnya. Ketua RT tersebut juga menduga bahwa Akmal berasal dari luar Pulau Jawa.
“Kulitnya putih, rambutnya agak pirang, masih muda 21 tahun kalau gak salah,” kata Ratam, kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Dugaan Ratam bermula ketika mendengar Akmal yang berbicara dengan logat yang baginya tak asing.
“Dia sendiri orang seberang (pulau) sih, kayanya kalau gak Sulawesi atau Kalimantan,” lanjut Ratam.
Kejanggalan rumah kontrakan: Sering berubah-ubah penghuni
Warga lain bernama Nuraisyah membeberkan ada lima orang laki-laki yang menjadi penghuni rumah tersebut. Hal tersebut didapati dari jumlah laporan Kartu Tanda Penduduk atau KTP yang dilaporkan ke RT setempat.
Berita Terkait
-
Kembangkan Kasus Penjualan Organ Tubuh di Bekasi, Kapolda Metro Jaya: Sebentar Lagi Tuntas
-
Ciri-ciri Penghuni Tempat Penampungan Ginjal Ilegal di Bekasi: Rambut Pirang, Mirip Orang Luar Pulau Jawa
-
Sewa Rumah untuk Produksi Sinte Lalu Edarkan via Sosmed, 5 Pria di Bekasi Hasilkan Rp1,9 Miliar
-
Kontrakan di Tarumajaya Jadi Tempat Penampungan Ginjal Manusia, Ketua RT Beberkan Fakta Lain
-
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 28 Juni, Ini Lokasi Salat Id di Jakarta, Bekasi dan Tangerang
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun