Suara.com - Warga Bekasi kini digegerkan atas penemuan polisi terhadap sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat penampungan penjualan ginjal manusia alias sebagai tempat sindikat penjualan ginjal ilegal.
Rumah kontrakan tersebut Villa Mutiara Gading, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Adapun sebelumnya, warga sekitar sempat mencurigai gerak-gerik penghuni rumah yang beberapa di antaranya cukup menarik perhatian.
Lantas, bagaimana modus yang digunakan oleh terduga sindikat penjualan ginjal ilegal tersebut?
Simak jawabannya di kumpulan fakta yang telah dirangkum oleh Suara.com berikut.
Kronologi penggerebekan rumah sarang sindikat penjualan ginjal
Rumah kontrakan tersebut digerebek polisi pada Senin (19/6/2023) dini hari. Kecurigaan polisi terhadap rumah tersebut bermula ketika mereka mencari seorang bernama Muhamad Akmal yang merupakan penghuni kontrakan tersebut.
Ketua RT beberkan sosok Muhamad Akmal
Ratam, Ketua RT di lingkungan lokasi diduga 'sarang' sindikat penjualan ginjal ilegal tersebut menjelaskan siapa sosok Muhamad Akmal yang dicari oleh polisi tersebut.
Baca Juga: Kembangkan Kasus Penjualan Organ Tubuh di Bekasi, Kapolda Metro Jaya: Sebentar Lagi Tuntas
Ratam menjelaskan ciri-ciri Akmal yang cukup nyentrik dengan rambut pirangnya. Ketua RT tersebut juga menduga bahwa Akmal berasal dari luar Pulau Jawa.
“Kulitnya putih, rambutnya agak pirang, masih muda 21 tahun kalau gak salah,” kata Ratam, kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Dugaan Ratam bermula ketika mendengar Akmal yang berbicara dengan logat yang baginya tak asing.
“Dia sendiri orang seberang (pulau) sih, kayanya kalau gak Sulawesi atau Kalimantan,” lanjut Ratam.
Kejanggalan rumah kontrakan: Sering berubah-ubah penghuni
Warga lain bernama Nuraisyah membeberkan ada lima orang laki-laki yang menjadi penghuni rumah tersebut. Hal tersebut didapati dari jumlah laporan Kartu Tanda Penduduk atau KTP yang dilaporkan ke RT setempat.
Berita Terkait
-
Kembangkan Kasus Penjualan Organ Tubuh di Bekasi, Kapolda Metro Jaya: Sebentar Lagi Tuntas
-
Ciri-ciri Penghuni Tempat Penampungan Ginjal Ilegal di Bekasi: Rambut Pirang, Mirip Orang Luar Pulau Jawa
-
Sewa Rumah untuk Produksi Sinte Lalu Edarkan via Sosmed, 5 Pria di Bekasi Hasilkan Rp1,9 Miliar
-
Kontrakan di Tarumajaya Jadi Tempat Penampungan Ginjal Manusia, Ketua RT Beberkan Fakta Lain
-
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 28 Juni, Ini Lokasi Salat Id di Jakarta, Bekasi dan Tangerang
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris