Oknum perangkat desa yang ada di Desa Banyusari, Kabupaten Bandung berinisial R, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap warga yang hendak mengurusi dokumen. Kejadian tersebut pun langsung mendapatkan sorotan dari masyarakat hingga Bupati Bandung.
Kejadian tersebut bermula pada saat korban yang berinisial SR, datang ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurus dokumen seperti akta kelahiran, akta keluarga, dan juga KTP. Pada saat itu, SR bertemu dengan R untuk mengurus keperluan dokumennya tersebut.
Namun, R diduga meminta uang kepada SR dengan total Rp 1 juta untuk bisa menyelesaikan dokumen yang ia minta. Anhenya, tiba-tiba SR membatalkan kesepakatan dan mengajak korban berhubungan badan untuk ganti uang tersebut.
Tak hanya itu, korban mengaku diancam akan disebarkan foto-foto pribadinya.
Saat ini, perkara tersebut sudah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.
Kronologi Menurut Korban
SR, wanita yang diduga mengalami pungli dengan uang Rp 1 juta dan diajak berhubungan intim oleh oknum perangkat Desa Banyusari, Katapang, Kabupaten Bandung mengaku sempat diancam oleh R saat mengurus dokumen kependudukan. Bahkan, pelaku yang diduga tetangganya tersebut mengancam dirinya dan anaknya.
SR menceritakan awal mula peristiwa tersebut terjadi. Ia menjelaskan bahwa mulanya, ia hendak mengurus akta kelahiran anaknya, kartu keluarga, dan KTP milik sepupunya ke kantor Desa Banyusari.
Ia pun bertemu dengan pelaku di kantor desa dan bertanya terkait dengan biaya pengurusan surat-surat sampai tercetuslah angka Rp 1 juta.
Baca Juga: Ribuan Perangkat Desa Diajak Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya
Beberapa hari kemudian, ia kembali mendatangi kantor desa untuk bertanya dokumen-dokumen miliknya. SR pun mengaku pelaku menyampaikan bahwa dana Rp 1 juta yang sebelumnya sudah disepakati tidak cukup untuk mengurus dokumen.
Ia menyebut pelaku mengalihkan pembicaraan bahwa dokumen bisa diurus, tetapi dengan cara korban mau diajak berhubungan badan. Atas kejadian yang menimpanya tersebut, SR pun langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib agar bisa diusut secara tuntas.
Kronologi Menurut Pelaku
R membantah telah mengajak hubungan badan dengan SR. Ia juga membantah telah meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk pengurusan dokumen. Ia menjelaskan kronologi peristiwa yang menjadikannya dilaporkan ke Polresta Bandung.
R mulanya menuturkan bahwa SR menghubunginya untuk membuat dokumen kartu keluarga, karena merasa sudah dekat, R pun berkelakar bahwa pengurusan dokumen harus membayar Rp 1 juta.
Kemudian, ia meminta SR untuk menghampirinya di kantor Desa Banyusari guna mengurus dokumen yang dibutuhkan. Saat itu, ia mengaku tidak ada pembicaraan uang Rp 1 juta. Ia menjelaskan bahwa pengurusan dokumen tidak dikenakan pungutan apapun.
Lebih lanjut, R menjelaskan di sela obrolan, SR sempat meminta kepadanya agar dicarikan lelaki karena tengah membutuhkan uang. R pun kemudian menawarkan dirinya kepada SR dan akan memberikan uang.
Ia juga mengaku tidak ada paksaan dalam peristiwa tersebut. R bahkan mengaku memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada SR.
Oknum Perangkat Desa Diperiksa
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menyebut hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan terduga korban.
Tak hanya itu, pihaknya juga masih terus mencari alat bukti terkait dengan kasus tersebut. Ia menyebut bahwa apabila betul terbukti terjadi tindak pidana dalam perkara tersebut, maka statusnya akan naik menjadi penyidikan.
Bupati Bandung Buka Suara
Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta kepada kepala desa setempat untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum perangkat desa, R, apabila memang terbukti bersalah telah meminta uang dan mengajak berhubungan intim.
Hal tersebut dikarenakan menurutnya tindakan tersebut merusak reputasi desa itu sendiri, dan juga Pemerintah Kabupaten Bandung. Ia juga menyebut, pungutan liar atau pungli oleh aparatur telah merusak reputasi pemerintah dan juga masyarakat desa yang sejauh ini sudah berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan kependudukan.
Ditangani Aparat Kepolisian dan Perangkat Desa
Berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian, Bupati menyebut bahwa hal ini akan segera ditangani oleh aparat kepolisian. Ia juga sudah memberikan instruksi kepada kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan juga camat untuk memberikan pelayanan maksimal tanpa melakukan pungutan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Ribuan Perangkat Desa Diajak Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya
-
Pegawai KPK Dituduh Pelecehkan Wartawan dalam Pemeriksaan Menteri Pertanian
-
Bupati Kediri Minta Perangkat Desa Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
-
Ganjar Ajak Perangkat Desa se- Jateng Kompak Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya
-
Tukang Lumpia Lecehkan Bocah di Depok
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap