Suara.com - Hukumonline kembali menggelar Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms Awards untuk yang keenam kalinya. Gelaran award ini digelar untuk mewujudkan sinergi dan kolaborasi antara para praktisi hukum, akademisi, pebisnis, pemerintah dan masyarakat umum.
Chief Executive Officer Hukumonline Arkka Dhiratara menegaskan pentingnya sinergi antara para praktisi hukum, akademisi, pebisnis, pemerintah, dan masyarakat umum. Menurut dia, salah satu bentuk komkret mewujudkan kolaborasi lintas sektor itu ialah melalui Hukumonline Top 100 Indonesian Law Firms 2023 .
“Penghargaan ini bukan hanya menghargai kesuksesan individu, tetapi juga mencerminkan semangat saling bersaing secara sehat yang mendorong perkembangan dan pembaharuan di dunia hukum,” kata Arkka dalam sambutannya, Jumat (23/6/2023).
Arkka memandang persaingan sehat merupakan pendorong utama perubahan dan inovasi. Ia berujar ketika para pemimpin kantor hukum terbaik bersaing dengan kemampuan dan prestasi mereka, hasilnya adalah kemajuan yang nyata dalam sistem hukum Indonesia.
Menurutnya persaingan sehat tidak hanya melahirkan pemenang, tetapi juga memperkuat komunitas hukum secara keseluruhan.
“Dengan saling menginspirasi dan saling mendorong, kita menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan profesionalisme, etika, dan integritas di antara praktisi hukum. Dalam pandangan kami, persaingan yang sehat tidak hanya menciptakan perusahaan hukum yang lebih baik, tetapi juga mewujudkan dunia yang lebih baik,” tutur Arkka.
Sementara itu Chief Media & Engagement Hukumonline Amrie Hakim menjelaskan hasil penghargaan merupakan hasil diskusi mendalam dengan beberapa pihak dengan mengandalkan metodologi dan data empiris.
Ada 210 kantor hukum yang berpartisipasi dalam survei Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firm tahun ini. Jumlah tersebut naik sebesar 25,74% jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Amrie mengatakan proses survei dan pengumpulan data yang dilakukan Hukumonline dimulai sejak Februari hingga April 2023 dan pengolahan data dilakukan dari mulai April hingga Juni 2023. Sedangkan pemeringkatan ratusan kantor hukum ini disusun berdasarkan jumlah fee earners kantor hukum dalam periode 2 Februari 2023 hingga 7 April 2023.
Baca Juga: Dinilai Penyebab Banjir, Praktisi Hukum Sebut BBWSBS Tak Tegas Soal Bangunan di Bantaran Sungai
“Kemudian yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini dalam proses penilaiannya, Hukumonline melibatkan dewan juri yang merupakan praktisi dan akademisi hukum,” kata Amrie.
Dari sisi kategori, Hukumonline menghadirkan lima kategori penghargaan baru yang empat di antaranya melibatkan penilaian dewan juri. Kelima kategori tersebut adalah Largest Regional Law Firm of The Year, Best Law Firm Brand Innovation of The Year, Best Full Service Law Firm of The Year, Best Litigation Law Firm of The Year, dan Best Non-Litigation/Corporate Law Firm of The Year.
Hukumonline, pada tahun ini turut meluncurkan jajaran Practice Leaders yang menampilkan secara eksklusif jajaran kantor hukum terbaik dalam area praktiknya masing-masing. Sebanyak 24 practice area populer di Indonesia yang menjadi kategori dalam Practice Leaders.
“Kami yakin deretan Practice Leaders ini dapat menjadi rujukan bagi industri di era disrupsi yang serba cepat. Kami yakin bahwa pencapaian para kantor hukum di Practice Leaders ini merupakan bukti nyata komitmen terhadap kualitas kerja dan pemahaman mendalam atas seluk beluk setiap practice area yang ditekuni kantor hukum,” tutur Amrie.
Sebagai informasi, Hukumonline didirikan pada tahun 2000 oleh beberapa praktisi hukum dan pengacara Indonesia terkemuka dengan tujuan menjadi solusi satu atap bagi praktisi hukum Indonesia. Selain itu keberadaan Hukumonline diharapkan dapat menjadi sebuah platform regulasi berbasis teknologi (reg-tech) yang mendemokratisasi akses hukum dan memberdayakan para praktisi hukum dengan memberikan pengetahuan hukum dalam banyak bentuk, seperti koleksi regulasi dan putusan pengadilan yang telah diklasifikasikan, analisis dan laporan hukum yang komprehensif, serta artikel-artikel terkait masalah hukum yang mudah dipahami.
Berita Terkait
-
Dijamin Meriah, Lomba Lari Estafet 10 Km Hukumonline Run 2023 Segera Digelar
-
Segera Digelar, Lomba Lari Estafet 10 Km Hukumonline Run 2023
-
Rebecca Klopper Diduga Terseret Kasus Video Syur, Praktisi Hukum: Saya Yakin RK akan Bebas dari Tuntutan Pidana
-
Dinilai Penyebab Banjir, Praktisi Hukum Sebut BBWSBS Tak Tegas Soal Bangunan di Bantaran Sungai
-
KDRT Tidak Ada, Justru Venna Melinda Lakukan Intimidasi terhadap Ferry Irawan?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci
-
Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel
-
Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
-
Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?
-
Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel
-
Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan
-
Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?