Suara.com - PDI Perjuangan akan membentuk tim pemenangan Pemilihan Presiden 2024 setelah menentukan calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo.
“Jadi, tim pemenangan terkait Pak Ganjar nanti yang akan mendampingi belum dibentuk. Karena tim pemenangan dibentuk setelah ada calon wakil presiden,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Dengan demikian, sampai saat ini belum ada sosok yang akan ditetapkan sebagai ketua tim pemenangan presiden dan wakil presiden.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika merespons pertanyaan terkait nama mantan Panglima TNI Andika Perkasa yang masuk daftar kandidat ketua tim pemenangan Ganjar.
Andika Perkasa ke Makam Bung Karno
Sebelumnya, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa melakukan ziarah bertepatan dengan hari wafatnya Bung Karno, sekaligus dalam rangkaian acara Haul Bung Karno Ke-53, di Blitar, Jawa Timur, Rabu (21/6).
Pada kesempatan tersebut, ia ditemani Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga mantan Wali Kota Blitar Djarot Syaiful Hidayat, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Andreas Pareira, Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno, Romy Hendra Rahtomo Soekarno, dan Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno, Dade Marhaendra.
Kegiatan ziarah ke Makam Bung Karno bukan baru kali ini saja. Andika mengatakan sudah biasa melakukannya sejak masa kanak-kanaknya.
Menanggapi Andika yang berziarah ke Makam Soekarno, Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengaku tak mempersoalkan kedatangan Andika Perkasa bersama keluarganya yang berziarah ke Makam Soekarno.
Baca Juga: Ungkap Hubungan Megawati dan Cak Imin, Begini Kata Sekjen PDIP
"Alhamdulillah bahwa Bung Karno itu milik bangsa, Sang Proklamator. Jadi semuanya bisa datang ke sana berziarah, berdoa, dan lain-lain," ujar Puan, Kamis (22/6).
Menurut dia, Bung Karno merupakan Proklamator RI sehingga siapa saja dapat mengunjungi Makam Soekarno.
Lebih lanjut, awak media menyinggung mengenai sinyal bergabungnya Andika sebagai kader PDIP dengan mengunjungi Makam Soekarno. Puan enggan mengomentari hal itu.
Ia meminta agar awak media menanyakan hal tersebut langsung ke Andika Perkasa.
"Nanti tanyakan sendiri ke Pak Andika, 'Pak Andika sudah jadi kader PDIP belum sih?" kata Puan.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?