Suara.com - Kloter terakhir calon jemaah haji dari Indonesia sudah sampai di Bandara King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi pada Sabtu (24/6/2023) kemarin. Hal ini menandakan keberangkatan para jamaah haji Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji tahun 2023 ini sudah rampung.
Dari sebanyak 221.000 orang calon jamaah haji Indonesia, Kedutaan Besar Indonesia dan Konsulat Jenderal Indonesia untuk Arab Saudi melaporkan setidaknya ada lima orang calon jemaah haji yang ditolak masuk wilayah Arab Saudi dan terpaksa dipulangkan kembali ke Indonesia.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Begini kronologi lima jemaah calon haji Indonesia ditolak masuk Arab Saudi.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono mengungkap bahwa selama proses kedatangan para jemaah haji Indonesia melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan Bandara Mohammed bin Abdul Aziz Madinah, ada lima orang yang gagal melewati proses verifikasi imigrasi Arab Saudi sehingga harus dipulangkan ke Indonesia.
Hal ini terjadi dalam jangka waktu yang berbeda-beda. Tak ayal, perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi harus mencari pesawat penerbangan kembali ke Indonesia dalam rangka memulangkan para jemaah yang ditolak masuk Arab Saudi tersebut.
“Langkah selanjutnya dicarikan pesawat untuk kembali ke Indonesia. Sekarang mereka sudah sampai lagi di Tanah Air,“ jelas Eko dalam keterangannya pada Sabtu, (24/06/2023).
Penolakan ini terjadi bukan tanpa alasan. Berdasarkan data keimigrasian Arab Saudi, lima orang jamaah haji yang identitasnya ditutupi ini pernah melakukan pelanggaran selama berada di Arab Saudi sebelum masuk sebagai calon jemaah haji dari Indonesia pada tahun 2023 ini.
Lima orang jamaah tersebut diketahui melanggar aturan menetap di Arab Saudi, yakni mereka melakukan overstay atau menetap di Arab Saudi dengan waktu yang lama melebihi izin yang diberikan.
Mereka juga tercatat pernah dideportasi dari Arab Saudi. Sesuai dengan peraturan baru yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi, siapa saja yang dideportasi dari Arab Saudi tidak diperbolehkan memasuki seluruh wilayah Arab Saudi dalam kurun waktu 10 tahun.
Baca Juga: Innalillahi! Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Bertambah 10 Orang, Ini Daftar Namanya
Peraturan ini berlaku sejak pandemi Covid-19 melanda dunia. Tak hanya itu, nama para jemaah yang dideportasi ini juga masuk dalam daftar cekal.
"Untuk mereka yang sudah pernah masuk daftar cekal atau dideportasi jangan coba coba untuk masuk Arab Saudi lagi. Karena harus menunggu 10 tahun," jelas Eko.
Dalam peraturan sebelumnya, bagi siapapun yang masuk dalam daftar cekal masih diperbolehkan untuk beribadah umroh dan haji namun hanya melaksanakan rukunnya saja.
Setelahnya, jemaah yang dicekal langsung harus kembali ke tanah airnya. Namun sekarang, peraturan ini sudah tidak berlaku dan masa tunggu perizinan masuk kembali diubah dari 5 tahun menjadi 10 tahun.
Hal ini menjadi fokus pemerintah melalui Kementerian Agama untuk disosialisasikan kepada calon jemaah haji dan jamaah umroh agar kejadian tidak berulang.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Innalillahi! Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Bertambah 10 Orang, Ini Daftar Namanya
-
Kemenag Tanggapi Cuitan Anggota DPR Bernada Fitnah, Sebut PPIH Hentikan Katering Jemaah Sepihak
-
Kalidou Koulibaly Susul Ruben Neves ke Al Hilal, Liga Arab Saudi Makin Ngeri
-
Timwas Haji DPR Temukan Sejumlah Keluhan Jemaah Haji
-
Terungkap Alasan Lima Calon Haji Indonesia Ditolak Masuk Arab Saudi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas
-
Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan
-
Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB
-
Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!
-
Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?
-
Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR