Suara.com - Editor video di akun YouTube Haris Azhar, Khairul Sahri, mengatakan nama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sempat disinggung di konten YouTube milik Haris Azhar.
Hal itu disampaikan Khairul ketika bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (26/6/2023). Adapun Haris dan Fatia Maulidiyanty dalam sidang ini duduk sebagai terdakwa.
Berawal ketika penasihat hukum bertanya terkait pejabat negara selain Luhut yang pernah dibahas di konten YouTube Haris Azhar kepada saksi Khairul.
"Dalam konten video yang ada di YouTube yang saudara kerjakan, Apakah Luhut Binsar Pandjaitan satu-satunya pejabat publik yang dibahas dalam konten Youtube Haris Azhar? Apakah ada pejabat publik lain yang dibahas dalam konten YouTube itu?" tanya penasihat hukum Haris-Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sepertinya ada," jawab Khairul.
Penasihat hukum Haris-Fatia menanyakan lebih detail siapa pejabat publik yang dimaksud. Khairul kemudian menjawab, selama dia bekerja sebagai editor video, Moeldoko juga pernah disinggung di konten YouTube Haris Azhar.
"Siapa pejabatnya?" cecar penasihat hukum Haris-Fatia.
"Yang saya ingat itu nge-bahas itu tentang Moeldoko, Pak Moeldoko," ujar Khairul.
Kemudian, penasihat hukum Haris-Fatia bertanya mengenai apakah Moeldoko pernah melaporkan Haris ke pihak kepolisian karena disinggung dalam konten video.
Khairul menjawab, hanya Luhut yang membawa urusan konten YouTube Haris Azhar itu hingga ke muka hukum.
"Apakah pejabat yang pernah dibahas di dalam akun YouTube itu pernah mengirim surat somasi atau melaporkan ke polisi atas keberatan?" tanya penasihat hukum Haris dan Fatia.
"Tidak pernah saya maksudnya ya kalau sampai di kasus seperti ini ya kasus ini doang," kata Khairul.
Untuk diketahui, terkait perkara ini Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Kasus Lord Luhut: Direktur Toba Sejahtera Absen Dalih Dirawat di RS, Editor Video Haris Azhar Bersaksi
-
Orang Tua Fatia KontraS Meninggal Dunia, Sidang Kasus Lord Luhut Mendadak Disetop Hakim
-
Ngaku Rugi Tapi Tak Bisa Kalkulasi Kerugian Imbas Video Lord Luhut, Manajer Madinah Qurata'Ain Bikin Haris Azhar Bingung
-
Sebut Luhut Rugi Banyak Gegara Konten Haris-Fatia, Manajer Madinah Qurata'ain: Investor Batal Biayai Proyek Kami!
-
Diduga Istimewakan Luhut di Sidang Haris-Fatia, Ketua PN Jaktim dan Hakim Dilaporkan ke KY
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran