Suara.com - Pria pengidap obesitas ekstrem dengan bobot mencapai 300 kg, Muhammad Fajri (27), meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kamis (22/6/2023) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Fakta kesehatan Fajri, sang pria obesitas ini pun menjadi pertanyaan banyak orang. Pasalnya, sangat jarang orang yang memiliki bobot hingga 300 kg yang bisa mengakibatkan komplikasi kesehatan.
Fajri dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani 14 hari perawatan di RSCM. Meninggalnya Fajri cukup mengagetkan bagi dokter yang merawatnya. Berikut lima fakta kesehatan Fajri sang pria obesitas.
1. Meninggal Setelah Kritis
Fajri dikabarkan sempat mengalami kritis saat menjalani perawatan di RSCM. Dia juga mengalami infeksi multiple saat menjalani perawatan. Dia mengalami syok sepsis, yakni infeksi yang disebabkan oleh faktor kompleks sebelum dinyatakan meninggal dunia. Sebelumnya, Fajri dirawat dengan pantauan intensif dari 14 dokter spesialis antara lain dokter spesialis ginjal, hipertensi, dan pencernaan akibat disfungsi multiorgan.
2. Jalani Perawatan Intensif
Selama berada di RSCM, Fajri menjalani perawatan intensif. Tim dokter melakukan terapi intensif dengan melibatkan beberapa ahli. Beberapa terapi yang dijalani Fajri selama menjalani perawatan adalah alat bantu pernapasan, jantung, dan ginjal. Pasalnya organ dalam Fajri juga sudah tak berfungsi dengan baik. Namun, tidak dipungkiri, komplikasi menjadi hambatan berat di samping obesitas.
3. Ditempatkan di ICU Khusus
Fajri menempati ICU khusus selama berada di RSCM. Pihak rumah sakit sengaja mendesain ruangan khusus untuk Fajri yang mengalami gangguan kompleks. Ruangan itu dibuat agar sedapat mungkin mengakomodasi kebutuhannya selama menjalani terapi yang melibatkan belasan dokter spesialis tersebut. Di samping itu RSCM juga menyiapkan tempat tidur khusus agar istirahat Fajri menjadi lebih nyaman.
4. Terkendala Obesitas
Baca Juga: Pria Obesitas 300 Kg Berpulang ke Rahmatullah, Begini Proses Pemakaman Muhammad Fajri
Tim dokter menyebutkan kendala terbesar saat menangani Fajri adalah obesitas akut yang mencapai 300 kg. Akibat kegemukan ini dokter kesulitan menggerakkan tubuh Fajri yang berat ke posisi yang dibutuhkan saat terapi. Obesitas juga membuat ruang gerak Fajri kurang gesit.
5. Indeks Massa Tubuh Tiga Kali Orang Normal
Indeks Massa Tubuh Fajri mencapai 91. Padahal normalnya, setiap orang memiliki indeks massa tubuh maksimal 35. Itu artinya massa tubuh Fajri nyaris tiga kali dari orang pada umumnya atau over-obesitas.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'