Suara.com - Ratusan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) menggeruduk gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jalan Medan Merdeka Barat. Aksi lanjutan dilakukan setelah mereka melakukan aksi di Kementerian Agama (Kemenag), Senin (26/6/2023).
Aksi tersebut merupakan bentuk kecaman terhadap aksi Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu Jawa Barat.
Pantauan Suara.com di lokasi, ratusan massa mayoritas menggunakan baju putih. Tidak ketinggalan satu mobil komando mengawal aksi mereka agar suara tuntutan mereka lebih terdengar lantang.
Sesampainya di Jalan Medan Merdeka Barat, massa langsung menggelar salat ashar.
“Ayo yang mau salat, ambil wudhu. Itu di kolam banyak air,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando, Senin (26/7/2023).
Sejumlah massa pun mempersiapkan terpal untuk alas salat. Sementara massa aksi yang tidak ikut salat berjamaah melalukan pengamanan di sekitar lokasi.
Sedikitnya, ada 17 hal yang disampaikan terkait protes mereka terhadap Al-Zaytun, yakni mereka telah pengatakan bahwa Al - Qur'an yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Kalam Nabi SAW.
Kemudian, Panji Gumilang juga telah mengajarkan kepada para santri untuk menyebut "Qola Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam Fil Qur'anil Karim" Yang artinya Berkata Rasulullah SAW dalam Al - Qur'an yang mulia sebagai perwujudan ajaran Al - Qur'an sebagai Kalam Nabi Muhammad SAW.
Hal yang tak kalah menjadi sorotan bagi FPI yakni, Panji Gumilang mencampur laki-laki dan perempuan dalam satu shaff sholat berjama'ah.
Baca Juga: Jawab Rumor Liar Istana Bekingi Al Zaytun, Ini Kata Jokowi
Kemudian dalam Pondok Pesantren Al-Zaytun mengajarkan tata cara Adzan yang tidak sesuai petunjuk Nabi SAW seperti gerakan tangan dan menghadap kearah jama'ah bukan kiblat. Pondok pesantren tersebut juga mengajarkan nyanyian salam Yahudi dalam agama Islam.
Mengajarkan dan mendakwahkan pada khatib Jum'at dilakukan oleh Perempuan, mereka juga mencampur antara non muslim dan muslim dalam shaff sholat berjama'ah.
Panji Gumilang juga diduga melakukan penyimpangan karena pernah mengatakan jika madzhab yang digunakan olehnya yakni madzhab Soekarno. Padahal Soekarno bukan ahli Fiqh.
Panji Gumilang juga telah menuduh Fiqh yang mu'tabar dengan tuduhan menyulitkan beragama dalam Islam.
Dalam dakwahnya, Panji Gumilang juga memdakwahkan soal keragu-raguan kepada Al Qur'an dengan mengatakan Nabi Adam A.S. sebagai manusia pertama adalah belum tentu benar.
Kemudian massat aksi juga menyinggung soal dugaan adanya ajaran yang menyebut dosa perzinahan bisa hilang jika menyetor uang kepada mereka. Al-Zaytun juga menyarankan untuk umat islam untuk tidak perlu berhaji ke Mekah dan Madinah, lantaran Indonesia juga merupakan tanah suci.
Berita Terkait
-
Desak Kemenag dan Pemprov Jabar Usut Ponpes Al Zaytun, Kiai Maman PKB: Tidak Ada Istilah, Tidak Bisa Tersentuh
-
Bantah Rumor Liar Bekingi Al Zaytun, Moeldoko: Itu yang Ngomong Suruh Sekolah Dulu Biar Pintar Dikit
-
Mereka yang Desak Pemerintah Cabut Izin Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Menyimpang
-
Jawab Rumor Liar Istana Bekingi Al Zaytun, Ini Kata Jokowi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari