Suara.com - Ada satu fakta menarik tentang buku terbitan baru berjudul 'Pilpres 2024 dan Cawe-cawe Jokowi'. Usut punya usut, sosok penulis dibalik buku tersebut adalah eks Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
Buku tersebut sukses menggaet ketertarikan publik lantaran mengusung judul isu kekinian tentang sikap presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diketahui blak-blakan akan cawe-cawe menyambut Pilpres 2024.
Buku itu juga bersampul warna merah dan hitam menandakan identitas partai pengusung Jokowi.
Lantas apa isi dari buku tersebut? Bagaimana publik bisa mendapatkannya?
Buku SBY untuk internal Demokrat, ini isinya
Publik kini harus menahan rasa kecewa gegara buku SBY tersebut ternyata hanya untuk internal Partai Demokrat alias tidak dijual untuk umum.
Informasi tersebut dibeberkan oleh Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng.
Andi kala dihubungi, Senin (26/6/2023) menegaskan buku tersebut hanya untuk dikonsumsi kader Demokrat.
Senada dengan Andi, Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra juga menginformasikan buku tersebut terbatas bagi mereka yang sudah mengantongi keanggotaan Demokrat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Lecehkan Anak Presiden, Amien Rais Langsung Ditangkap Polisi
Herzaky lebih lanjut memaparkan buku tersebut dirilis SBY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Tujuan SBY menulis buku itu tak lain adalah dimaksudkan untuk memperluas wawasan dan memperdalam pemahaman para pimpinan dan kader Demokrat mengenai situasi Pilpres 2024 dan cawe-cawe Presiden Jokowi.
Sinopis buku SBY: Mengomentari sikap Jokowi
Sesuai dengan namanya, poin utama buku SBY tersebut berpusat pada pernyataan Jokowi bakal cawe-cawe urusan Pilpres 2024 untuk kepentingan bangsa.
SBY juga turut mengomentari isu bahwa Jokowi menginginkan pilpres mendatang hanya diikuti oleh dua pasangan calon (paslon). Hal tersebut juga berimbas ke indikasi bahwa Jokowi tak menyukai Anies Baswedan dan tak ingin mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi calon presiden (capres).
SBY juga banyak menulis tentang sikap Jokowi yang memberikan endorsement alias dukungan pada sejumlah pihak untuk menjadi capres atau cawapres.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Lecehkan Anak Presiden, Amien Rais Langsung Ditangkap Polisi
-
CEK FAKTA: Pemain Argentina Syok Dengar Putri Ariani Nyanyi Lagu Indonesia Raya di FIFA Matchday 2023
-
Gerindra: Implementasi Kebijakan Jokowi Rasanya Sama Persis Kalau Prabowo jadi Presiden
-
Jokowi Sebut Opini WTP dari BPK Bukan Prestasi Tetapi Kewajiban
-
Bandingkan Cawe-Cawe Pilpres, SBY Ngaku Lebih Baik Dari Jokowi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Perangi Invasi Ikan Sapu-Sapu, Misi Arief Selamatkan Ciliwung dari 'Penjajah Sunyi' Asal Amazon
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden