Suara.com - Ada cuti bersama untuk menyambut hari raya Idul Adha untuk PNS dan pegawai Swasta merupakan hal yang menggemberikan. Namun ternyata ada perbedaan di antara keduanya. Seperti apa perbedaan cuti bersama Idul Adha PNS dan Swasta? Simak penjelasannya di bawah ini.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa Pemerintah menetapkan tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama untuk menyambut hari raya Idul Adha. Keputusan tersebut diedarkan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Hari raya Idul Adha sendiri jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Ada alasan penting di balik keputusan cuti bersama tersebut, meskipun begitu ada perbedaan jelas antara cuti bersama Idul Adha untuk PNS dan swasta.
Perbedaan yang berlaku dalam cuti bersama Idul Adha PNS dan Swasta telah menjadi pembahasan ramai di kalangan pengguna media sosial. Banyak yang mengeluh, bahwa perbedaan cuti bersama itu ada pada hak cuti tahunan para pekerja swasta.
Dikutip dari berbagai sumber, Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa cuti bersama untuk pegawai swasta berarti memotong jatah liburan cuti tahunan para pekerja. Oleh karena itu, mengambil cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023 bersifat pilihan bagi pekerja swasta.
Jika mereka ingin berlibur, mereka bisa mengajukan kesepakatan dengan perusahaan. Sehingga penetapan cuti bersama Idul Adha 2023 ini pun menyesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing.
Hal yang berbeda berlaku pada cuti bersama bagi PNS, di mana hak cuti bersama ini tidak memotong jatah cuti tahunan. Peraturan tersebut tertera dalam Keputusan Presiden (KEPRES) 24 tahun 2022 tentang cuti bersamma untuk PNS tahun 2023.
Alasan pemerintah putuskan adanya cuti bersama
Pemerintah menambah libur cuti bersama untuk merayakan hari raya Idul Adha dengan alasan untuk memacu perekonomian nasional.
Baca Juga: Cuti Bersama Idul Adha 1444 H Ditambah! Ini Tanggal Terbaru dari Pemerintah
Berdasarkan data perekonomian nasional, libur panjang dapat menggerakkan roda perekonomian khususnya di daerah-daerah kecil. Kebijakan libur cuti bersama ini turut mendorong pertumbuhan aktivitas perekonomian daerah, memperkuat pemulihan ekonomi dan peredaran uang.
Selain itu, libur dan cuti bersama Idul Adha juga dapat meningkatkan kualitas seluruh anggota keluarga. Dengan memiliki quality time, mereka memiliki kesempatan untuk melakukan manajemen keluarga.
Demikian itu penjelasan perbedaan cuti bersama Idul Adha 2023 antara PNS dan pegawai swasta.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Cuti Bersama Idul Adha 1444 H Ditambah! Ini Tanggal Terbaru dari Pemerintah
-
Makin Pedas! Harga Cabai di Kota Cimahi Meroket Tajam Jelang Idul Adha 2023
-
Idul Adha 2023 Pemerintah dan Muhammadiyah Beda Lagi Ini Alasannya
-
25 Ucapan Selamat Idul Adha Antimainstream 2023, Siap Dikirim via Whatsapp, Instagram Story, Facebook
-
Resep Rica Daging Sapi Jadi Menu Makanan Enak Idul Adha, Rasa Pedasnya Menggoyang Lidah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Bukan Cuma Facelift Kosmetik, Suzuki XL7 Alpha Hybrid Terbaru Diam-Diam Bawa 3 Fitur Mahal Ini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Review Juno: Kisah Kehamilan Remaja yang Hangat dan Penuh Pelajaran Hidup
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum
-
Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang
-
PSEL Legok Nangka Bandung Mulai Dibangun, Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik 40,79 MW
-
Geely Coolray Meluncur di GIIAS 2026 Siap Rusak Dominasi SUV Jepang Harga Rp 300 Jutaan
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Dudung Buka Suara soal Komcad: Bukan Prajurit Aktif dan Bukan Wajib Militer
-
Laba BJBR Melonjak 58,8%, Kredit Tembus Rp140,4 Triliun di Tengah Persaingan Ketat Perbankan