Suara.com - Ada cuti bersama untuk menyambut hari raya Idul Adha untuk PNS dan pegawai Swasta merupakan hal yang menggemberikan. Namun ternyata ada perbedaan di antara keduanya. Seperti apa perbedaan cuti bersama Idul Adha PNS dan Swasta? Simak penjelasannya di bawah ini.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa Pemerintah menetapkan tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama untuk menyambut hari raya Idul Adha. Keputusan tersebut diedarkan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Hari raya Idul Adha sendiri jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Ada alasan penting di balik keputusan cuti bersama tersebut, meskipun begitu ada perbedaan jelas antara cuti bersama Idul Adha untuk PNS dan swasta.
Perbedaan yang berlaku dalam cuti bersama Idul Adha PNS dan Swasta telah menjadi pembahasan ramai di kalangan pengguna media sosial. Banyak yang mengeluh, bahwa perbedaan cuti bersama itu ada pada hak cuti tahunan para pekerja swasta.
Dikutip dari berbagai sumber, Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa cuti bersama untuk pegawai swasta berarti memotong jatah liburan cuti tahunan para pekerja. Oleh karena itu, mengambil cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023 bersifat pilihan bagi pekerja swasta.
Jika mereka ingin berlibur, mereka bisa mengajukan kesepakatan dengan perusahaan. Sehingga penetapan cuti bersama Idul Adha 2023 ini pun menyesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing.
Hal yang berbeda berlaku pada cuti bersama bagi PNS, di mana hak cuti bersama ini tidak memotong jatah cuti tahunan. Peraturan tersebut tertera dalam Keputusan Presiden (KEPRES) 24 tahun 2022 tentang cuti bersamma untuk PNS tahun 2023.
Alasan pemerintah putuskan adanya cuti bersama
Pemerintah menambah libur cuti bersama untuk merayakan hari raya Idul Adha dengan alasan untuk memacu perekonomian nasional.
Baca Juga: Cuti Bersama Idul Adha 1444 H Ditambah! Ini Tanggal Terbaru dari Pemerintah
Berdasarkan data perekonomian nasional, libur panjang dapat menggerakkan roda perekonomian khususnya di daerah-daerah kecil. Kebijakan libur cuti bersama ini turut mendorong pertumbuhan aktivitas perekonomian daerah, memperkuat pemulihan ekonomi dan peredaran uang.
Selain itu, libur dan cuti bersama Idul Adha juga dapat meningkatkan kualitas seluruh anggota keluarga. Dengan memiliki quality time, mereka memiliki kesempatan untuk melakukan manajemen keluarga.
Demikian itu penjelasan perbedaan cuti bersama Idul Adha 2023 antara PNS dan pegawai swasta.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Cuti Bersama Idul Adha 1444 H Ditambah! Ini Tanggal Terbaru dari Pemerintah
-
Makin Pedas! Harga Cabai di Kota Cimahi Meroket Tajam Jelang Idul Adha 2023
-
Idul Adha 2023 Pemerintah dan Muhammadiyah Beda Lagi Ini Alasannya
-
25 Ucapan Selamat Idul Adha Antimainstream 2023, Siap Dikirim via Whatsapp, Instagram Story, Facebook
-
Resep Rica Daging Sapi Jadi Menu Makanan Enak Idul Adha, Rasa Pedasnya Menggoyang Lidah
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid