Suara.com - Ada cuti bersama untuk menyambut hari raya Idul Adha untuk PNS dan pegawai Swasta merupakan hal yang menggemberikan. Namun ternyata ada perbedaan di antara keduanya. Seperti apa perbedaan cuti bersama Idul Adha PNS dan Swasta? Simak penjelasannya di bawah ini.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa Pemerintah menetapkan tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama untuk menyambut hari raya Idul Adha. Keputusan tersebut diedarkan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Hari raya Idul Adha sendiri jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Ada alasan penting di balik keputusan cuti bersama tersebut, meskipun begitu ada perbedaan jelas antara cuti bersama Idul Adha untuk PNS dan swasta.
Perbedaan yang berlaku dalam cuti bersama Idul Adha PNS dan Swasta telah menjadi pembahasan ramai di kalangan pengguna media sosial. Banyak yang mengeluh, bahwa perbedaan cuti bersama itu ada pada hak cuti tahunan para pekerja swasta.
Dikutip dari berbagai sumber, Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa cuti bersama untuk pegawai swasta berarti memotong jatah liburan cuti tahunan para pekerja. Oleh karena itu, mengambil cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023 bersifat pilihan bagi pekerja swasta.
Jika mereka ingin berlibur, mereka bisa mengajukan kesepakatan dengan perusahaan. Sehingga penetapan cuti bersama Idul Adha 2023 ini pun menyesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing.
Hal yang berbeda berlaku pada cuti bersama bagi PNS, di mana hak cuti bersama ini tidak memotong jatah cuti tahunan. Peraturan tersebut tertera dalam Keputusan Presiden (KEPRES) 24 tahun 2022 tentang cuti bersamma untuk PNS tahun 2023.
Alasan pemerintah putuskan adanya cuti bersama
Pemerintah menambah libur cuti bersama untuk merayakan hari raya Idul Adha dengan alasan untuk memacu perekonomian nasional.
Baca Juga: Cuti Bersama Idul Adha 1444 H Ditambah! Ini Tanggal Terbaru dari Pemerintah
Berdasarkan data perekonomian nasional, libur panjang dapat menggerakkan roda perekonomian khususnya di daerah-daerah kecil. Kebijakan libur cuti bersama ini turut mendorong pertumbuhan aktivitas perekonomian daerah, memperkuat pemulihan ekonomi dan peredaran uang.
Selain itu, libur dan cuti bersama Idul Adha juga dapat meningkatkan kualitas seluruh anggota keluarga. Dengan memiliki quality time, mereka memiliki kesempatan untuk melakukan manajemen keluarga.
Demikian itu penjelasan perbedaan cuti bersama Idul Adha 2023 antara PNS dan pegawai swasta.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Cuti Bersama Idul Adha 1444 H Ditambah! Ini Tanggal Terbaru dari Pemerintah
-
Makin Pedas! Harga Cabai di Kota Cimahi Meroket Tajam Jelang Idul Adha 2023
-
Idul Adha 2023 Pemerintah dan Muhammadiyah Beda Lagi Ini Alasannya
-
25 Ucapan Selamat Idul Adha Antimainstream 2023, Siap Dikirim via Whatsapp, Instagram Story, Facebook
-
Resep Rica Daging Sapi Jadi Menu Makanan Enak Idul Adha, Rasa Pedasnya Menggoyang Lidah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif