Suara.com - Ada cuti bersama untuk menyambut hari raya Idul Adha untuk PNS dan pegawai Swasta merupakan hal yang menggemberikan. Namun ternyata ada perbedaan di antara keduanya. Seperti apa perbedaan cuti bersama Idul Adha PNS dan Swasta? Simak penjelasannya di bawah ini.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa Pemerintah menetapkan tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama untuk menyambut hari raya Idul Adha. Keputusan tersebut diedarkan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Hari raya Idul Adha sendiri jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Ada alasan penting di balik keputusan cuti bersama tersebut, meskipun begitu ada perbedaan jelas antara cuti bersama Idul Adha untuk PNS dan swasta.
Perbedaan yang berlaku dalam cuti bersama Idul Adha PNS dan Swasta telah menjadi pembahasan ramai di kalangan pengguna media sosial. Banyak yang mengeluh, bahwa perbedaan cuti bersama itu ada pada hak cuti tahunan para pekerja swasta.
Dikutip dari berbagai sumber, Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa cuti bersama untuk pegawai swasta berarti memotong jatah liburan cuti tahunan para pekerja. Oleh karena itu, mengambil cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023 bersifat pilihan bagi pekerja swasta.
Jika mereka ingin berlibur, mereka bisa mengajukan kesepakatan dengan perusahaan. Sehingga penetapan cuti bersama Idul Adha 2023 ini pun menyesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing.
Hal yang berbeda berlaku pada cuti bersama bagi PNS, di mana hak cuti bersama ini tidak memotong jatah cuti tahunan. Peraturan tersebut tertera dalam Keputusan Presiden (KEPRES) 24 tahun 2022 tentang cuti bersamma untuk PNS tahun 2023.
Alasan pemerintah putuskan adanya cuti bersama
Pemerintah menambah libur cuti bersama untuk merayakan hari raya Idul Adha dengan alasan untuk memacu perekonomian nasional.
Baca Juga: Cuti Bersama Idul Adha 1444 H Ditambah! Ini Tanggal Terbaru dari Pemerintah
Berdasarkan data perekonomian nasional, libur panjang dapat menggerakkan roda perekonomian khususnya di daerah-daerah kecil. Kebijakan libur cuti bersama ini turut mendorong pertumbuhan aktivitas perekonomian daerah, memperkuat pemulihan ekonomi dan peredaran uang.
Selain itu, libur dan cuti bersama Idul Adha juga dapat meningkatkan kualitas seluruh anggota keluarga. Dengan memiliki quality time, mereka memiliki kesempatan untuk melakukan manajemen keluarga.
Demikian itu penjelasan perbedaan cuti bersama Idul Adha 2023 antara PNS dan pegawai swasta.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Cuti Bersama Idul Adha 1444 H Ditambah! Ini Tanggal Terbaru dari Pemerintah
-
Makin Pedas! Harga Cabai di Kota Cimahi Meroket Tajam Jelang Idul Adha 2023
-
Idul Adha 2023 Pemerintah dan Muhammadiyah Beda Lagi Ini Alasannya
-
25 Ucapan Selamat Idul Adha Antimainstream 2023, Siap Dikirim via Whatsapp, Instagram Story, Facebook
-
Resep Rica Daging Sapi Jadi Menu Makanan Enak Idul Adha, Rasa Pedasnya Menggoyang Lidah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama