Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akhirnya menggunakan mobil dinas baru untuk aktivitas kedinasannya memimpin ibu kota.
Heru Budi dibelikan mobil SUV Toyota Innova Zenix Hybrid berwarna hitam tipe Q. Ia mengungkapkan, jika mobil tersebut baru dibelikan setelah sembilan bulan bertugas menjabat Pj Gubernur DKI.
Selama ini, Heru Budi mengungkapkan hanya menggunakan kendaraan dinas dari Sekretariat Presiden, lantaran ia juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden.
"Nggak, jadi gini saya sudah sembilan bulan jadi Pj Gubernur mulai dari awal sampai kemarin masih menggunakan mobil dari Sekretariat Presiden. Baru hari ini dibeliin sama Pemda DKI," katanya pada Selasa (27/6/2023).
Berdasarkan penelusuran di situs jual beli mobil, kendaraan berbahan bakar hibrid, listrik dan bensin ini dibanderol dengan harga Rp 600-an juta.
Mobil tersebut kali pertama terlihat digunakan saat menghadiri acara di Kantor Perumda Dharma Jaya, Cakung, Jakarta Timur.
Sebelumnya diberitakan, Heru Budi bakal memiliki tambahan dua mobil untuk kendaraan dinasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Saat ini ia juga sudah memiliki satu mobil dinas atas jabatannya sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Artinya, selama menjabat dua posisi Kasetpres dan Pj Gubernur, Heru Budi bakal memiliki tiga mobil dinas.
Untuk pengadaan dua mobil dinas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Baca Juga: Pakai Mobil Dinas Anyar Seharga Rp600 Juta, Heru Budi: Baru Hari Ini Dibeliin Pemda DKI
Satu mobil yang akan dibeli bertenaga listrik jenis sedan dengan merek Hyundai Ioniq 5 Signature.
Satu lagi adalah mobil jenis jeep yang belum ditentukan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono Joko menjelaskan, jika mobil dinas Gubernur DKI yang dipakai Anies Baswedan bermerek Land Cruiser telah dijual kepada capres dari Koalisi Perubahan tersebut dengan harga murah.
Otomatis, selama empat bulan menjabat Pj Gubernur Heru belum punya mobil dinas. Ia juga menyebut pembelian ini dibolehkan karena sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.
"Ada ketentuan bahwa kepala daerah yang menjabat lebih dari empat tahun itu diperbolehkan untuk mengambil alih kendaraan dinas itu. Tapi tidak gratis, dijual dengan harga yang terjangkau dan mekanismenya menggunakan penunjukan langsung," ucap Joko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan