Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).
Aldhino melanjutkan, pihaknya telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Tim Inafis dan dokter forensik Polres Gresik sempat membongkar makam korban untuk melakukan proses autopsi.
Pelaku diamankan pihak kepolisian
Akibat aksi penganiayaan itu, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polres Gresik. Dalam pemeriksaan, pelaku juga sudah mengakui semua perbuatannya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan ini. Di antaranya bak air, kayu, golok, hingga lebih dari 50 ruas kunyit yang diambil korban dari pekarangan rumah pelaku.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Komentar
Berita Terkait
-
Seorang Ibu Disebut Aniaya Anak di Stasiun Karena Kesal Ketinggalan Kereta, Bikin Miris Warganet
-
Mario Dandy Bantah Kesaksian AG di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Mario Dandy Satriyo Menatap AGH di Sidang Pengadilan Penganiayaan Berat Berencana, Apa Daya Tidak Direspons
-
Mario Dandy Manfaatkan Momen Pengunjung Sidang Keluar untuk Menatap Mantan Pacarnya
-
Mata Gak Bisa Bohong! Momen Mario Dandy Curi-curi Pandang ke Agnes Gracia saat jadi Saksi Mahkota Kasus David
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional