Suara.com - Terdakwa Mario Dandy membantah kesaksian yang disampaikan oleh terpidana anak AG (15) dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (27/6/2023).
Hal itu disampaikan oleh pengacara AG, Mangatta Toding Allo setelah persidangan tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Dari MDS ada penyangkalan," kata Mangatta.
Di sisi lain, terdakwa Shane Lukas justru tidak membantah keterangan dari AG. Mangatta enggan membeberkan lebih jauh terkait kesaksian AG yang dibantah Mario.
"Tapi dari Shane itu mengakui dan membenarkan semua statement dari AG. Itu yang tdk bisa kita komentar lebih lanjut karena terkait dengan anak," ucap Mangatta.
Sebelumnya, Mangatta menyebut, kliennya merasa gugup dan bingung sewaktu bersaksi di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
"Jadi dia sempat grogi bahkan bingung untuk beberapa keterangan," kata Mangatta setelah persidangan tertutup di PN Jaksel, Selasa.
Mangatta menyebut, jawaban AG di persidangan sempat berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Dia sudah paham tapi dia ada beberapa yang miss, yang dia sampaikan tidak sesuai sama BAP. Tapi setelah disampaikan dan dikejar oleh hakim dan jaksa dia sudah luruskan lagi," ujar Mangatta.
Baca Juga: Pengacara Mario Dandy dan Shane Lukas Kompak Minta Hakim Panggil Paksa Amanda di Sidang David Ozora
Lebih lanjut, Mangatta mengatakan AG sudah memberikan keterangan di persidangan yang membuat terang kasus ini.
"AG tetap memberikan keterangan untuk membuat terang kasus ini," imbuhnya.
Untuk diketahui, sidang pemeriksaan AG sebagai saksi bagi terdakwa Mario dan Shane digelar secara tertutup karena berdasarkan peradilan anak.
Dalam perkara ini AG divonis 3,5 tahun penjara. AG juga sudah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
-
200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!
-
WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir
-
Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan