Suara.com - Terdakwa Mario Dandy membantah kesaksian yang disampaikan oleh terpidana anak AG (15) dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (27/6/2023).
Hal itu disampaikan oleh pengacara AG, Mangatta Toding Allo setelah persidangan tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Dari MDS ada penyangkalan," kata Mangatta.
Di sisi lain, terdakwa Shane Lukas justru tidak membantah keterangan dari AG. Mangatta enggan membeberkan lebih jauh terkait kesaksian AG yang dibantah Mario.
"Tapi dari Shane itu mengakui dan membenarkan semua statement dari AG. Itu yang tdk bisa kita komentar lebih lanjut karena terkait dengan anak," ucap Mangatta.
Sebelumnya, Mangatta menyebut, kliennya merasa gugup dan bingung sewaktu bersaksi di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
"Jadi dia sempat grogi bahkan bingung untuk beberapa keterangan," kata Mangatta setelah persidangan tertutup di PN Jaksel, Selasa.
Mangatta menyebut, jawaban AG di persidangan sempat berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Dia sudah paham tapi dia ada beberapa yang miss, yang dia sampaikan tidak sesuai sama BAP. Tapi setelah disampaikan dan dikejar oleh hakim dan jaksa dia sudah luruskan lagi," ujar Mangatta.
Baca Juga: Pengacara Mario Dandy dan Shane Lukas Kompak Minta Hakim Panggil Paksa Amanda di Sidang David Ozora
Lebih lanjut, Mangatta mengatakan AG sudah memberikan keterangan di persidangan yang membuat terang kasus ini.
"AG tetap memberikan keterangan untuk membuat terang kasus ini," imbuhnya.
Untuk diketahui, sidang pemeriksaan AG sebagai saksi bagi terdakwa Mario dan Shane digelar secara tertutup karena berdasarkan peradilan anak.
Dalam perkara ini AG divonis 3,5 tahun penjara. AG juga sudah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi MBG: Programnya Bagus, Penanganannya Tidak Tepat
-
Permukaan Laut Naik Terus, Indonesia Akan Bangun Tanggul Raksasa 480 Km!
-
KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah
-
Di Hadapan PBB Prabowo Klaim Indonesia Sudah Swasembada Beras: Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia
-
Bukan Omon-Omon! Prabowo Siap Kirim 20 Ribu Pasukan Perdamaian RI ke Zona Konflik
-
Prabowo di PBB: Palestina Harus Merdeka, Dua Negara Keturunan Abraham Harus Hidup Damai!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, Transjakarta Akan Terapkan Tes Psikologi Lanjutan untuk 11 Ribu Sopir
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim pada 3 Oktober
-
Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi