Terdakwa Mario Dandy sempat memandang ke arah mantan pacarnya yang kini berstatus terpidana anak AG (15). Momen itu terjadi saat AG dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan David Ozora, Selasa (27/6/2023).
Terpantau mantan pacar Mario Dandy itu duduk di kursi pemeriksaan saksi sambil menggunakan kemeja putih dan hoodie berwarna putih. AG hanya bisa menunduk dan tidak menoleh ke arah majelis hakim dan jaksa.
Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono kemudian memeriksa identitas AG. Setelahnya, Hakim Alimin meminta saksi AG, Chriswanda Oliver (37), dan Rafael Benitez (19) untuk diambil sumpah.
Jaksa kemudian menginterupsi kepada majelis hakim agar sidang digelar secara tertutup. Ini dikarenakan AG merupakan anak di bawah umur.
Mendengar itu Hakim Alimin kemudian meminta para pengunjung sidang untuk keluar dan meminta pendamping AG masuk ke ruang sidang.
"Karena saksi masih di bawah umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup ya," kata Hakim Alimin.
PAndangan mata Mario Dandy ke mantan pacarnya kemudian berlangsung beberapa detik setelah para pengunjung sidang beranjak keluar.
Terpantau Mario sempat mencuri pandang ke arah AG. Mario sempat menatap AG sekitar beberapa detik lalu mengalihkan pandangan.
AG Jadi Saksi Mantan Pacar
Baca Juga: Real Madrid Kosongkan Nomor 9, Cuma untuk Kylian Mbappe Seorang
Seperti diketahui, AG dihadirkan sebagai saksi mahkota di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas terkait perkara penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (27/6/2023).
"Infonya AG. Iya (saksi mahkota)," kata pengacara David, Melissa Anggraeni kepada wartawan, Selasa.
AG tiba di PN Jaksel menggunakan mobil tahana Kejaksaan sekitar pukul 09.40 WIB. Ketika turun dari mobil, AG tampak didampingi oleh seorang jaksa wanita.
Saat berjalan memasuki gedung PN Jaksel, AG tampak dikawal oleh Wakapolsek Pasar Minggu AKP Srimulat. AG Tampak menggunakan kemeja berwarna putih dan celana berwarna hitam.
Terlihat AG juga mengenakan jaket hoodie dengan menutupi kepalanya. AG hanya berjalan menunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media di lokasi.
Dalam perkara ini AG lebih dulu menerima hukuman, dia divonis 3,5 tahun penjara. AG juga sudah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.
Berita Terkait
-
Pengacara Mario Dandy dan Shane Lukas Kompak Minta Hakim Panggil Paksa Amanda di Sidang David Ozora
-
Gak Kapok Disemprot Jaksa, Mario Dandy Tetap Ngeyel Pakai Kemeja Navy di Sidang David Ozora
-
Mantan Pacar jadi Saksi Kasus David Ozora, Mario Dandy Lirik-lirik AG di Sidang
-
Dinilai Beri Keterangan Palsu saat Bersaksi untuk AG, Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda Eks Pacar Mario ke Sidang
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena