/
Selasa, 27 Juni 2023 | 13:55 WIB
Terdakwa Mario Dandy sempat memandang ke arah mantan pacarnya yang kini berstatus terpidana anak AG (15). ((Suara.com/Rakha))

Terdakwa Mario Dandy sempat memandang ke arah mantan pacarnya yang kini berstatus terpidana anak AG (15). Momen itu terjadi saat AG dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan David Ozora, Selasa (27/6/2023).

Terpantau mantan pacar Mario Dandy itu duduk di kursi pemeriksaan saksi sambil menggunakan kemeja putih dan hoodie berwarna putih. AG hanya bisa menunduk dan tidak menoleh ke arah majelis hakim dan jaksa.

Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono kemudian memeriksa identitas AG. Setelahnya, Hakim Alimin meminta saksi AG, Chriswanda Oliver (37), dan Rafael Benitez (19) untuk diambil sumpah.

Jaksa kemudian menginterupsi kepada majelis hakim agar sidang digelar secara tertutup. Ini dikarenakan AG merupakan anak di bawah umur.

Mendengar itu Hakim Alimin kemudian meminta para pengunjung sidang untuk keluar dan meminta pendamping AG masuk ke ruang sidang.

"Karena saksi masih di bawah umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup ya," kata Hakim Alimin.

PAndangan mata Mario Dandy ke mantan pacarnya kemudian berlangsung beberapa detik setelah para pengunjung sidang beranjak keluar.

Terpantau Mario sempat mencuri pandang ke arah AG. Mario sempat menatap AG sekitar beberapa detik lalu mengalihkan pandangan.

AG Jadi Saksi Mantan Pacar

Baca Juga: Real Madrid Kosongkan Nomor 9, Cuma untuk Kylian Mbappe Seorang

Seperti diketahui, AG dihadirkan sebagai saksi mahkota di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas terkait perkara penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (27/6/2023).

"Infonya AG. Iya (saksi mahkota)," kata pengacara David, Melissa Anggraeni kepada wartawan, Selasa.

AG tiba di PN Jaksel menggunakan mobil tahana Kejaksaan sekitar pukul 09.40 WIB. Ketika turun dari mobil, AG tampak didampingi oleh seorang jaksa wanita.

Saat berjalan memasuki gedung PN Jaksel, AG tampak dikawal oleh Wakapolsek Pasar Minggu AKP Srimulat. AG Tampak menggunakan kemeja berwarna putih dan celana berwarna hitam.

Terlihat AG juga mengenakan jaket hoodie dengan menutupi kepalanya. AG hanya berjalan menunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media di lokasi.

Dalam perkara ini AG lebih dulu menerima hukuman, dia divonis 3,5 tahun penjara. AG juga sudah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.

Load More