Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan belum memasang plang penyitaan di sejumlah aset bangunan atau rumah milik Rafael Alun Trisambodo yang diduga berasal dari perkara korupsi yang menjeratnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut, pada akhirnya semua aset milik Rafael akan dipasang plang penyitaan.
"Jadi begini, setelah nanti semuanya sudah ketemu, itu tahap akhir kami akan taruh plang. Jadi kami tidak menyita hari itu, terus diplang. Jadi semuanya dulu kita amankan, karena ini kan harus bergerak dengan cepat," kata Asep ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (27/6/2023).
Asep menyebut, sejumlah aset Rafael yang disita terkait dengan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjeratnya.
"Karena mereka terkait dengan TPPU itu menyembunyikan dengan berbagai macam cara. Jadi kami harus cepat sita dulu, baru kami plang," katanya.
Sementara itu, terkait kabar yang menyebut rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, masih ditinggali keluarga Rafael Alun, akan ditindaklanjuti KPK.
"Kami akan cek ya. Nanti kirimkan informasi ke kami. Kami nanti akan cek," kata Asep.
Hingga kini, KPK sudah menyita 20 aset Rafael senilai Rp 150 miliar yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
Aset tersebut terdiri dari 20 bidang tanah dan bangunan di tiga kota, yakni Jakarta, enam bidang tanah dan bangunan; Yogyakarta tiga aset; dan Manado, Sulut ada 11 bidang.
Baca Juga: Periksa 2 Kepala Pajak Dan 3 Orang Swasta, KPK Dalami Aset Bersama Rafael Alun Trisambodo
Pada 31 Mei 2023 silam, Suara.com mendatangi salah satu aset Rafael yang disita KPK di di Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan Jakarta Barat.
Aset itu berupa kontrakan 21 pintu. Saat berada di lokasi tidak ditemukan plang tanda penyitaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan