Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan belum memasang plang penyitaan di sejumlah aset bangunan atau rumah milik Rafael Alun Trisambodo yang diduga berasal dari perkara korupsi yang menjeratnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut, pada akhirnya semua aset milik Rafael akan dipasang plang penyitaan.
"Jadi begini, setelah nanti semuanya sudah ketemu, itu tahap akhir kami akan taruh plang. Jadi kami tidak menyita hari itu, terus diplang. Jadi semuanya dulu kita amankan, karena ini kan harus bergerak dengan cepat," kata Asep ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (27/6/2023).
Asep menyebut, sejumlah aset Rafael yang disita terkait dengan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjeratnya.
"Karena mereka terkait dengan TPPU itu menyembunyikan dengan berbagai macam cara. Jadi kami harus cepat sita dulu, baru kami plang," katanya.
Sementara itu, terkait kabar yang menyebut rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, masih ditinggali keluarga Rafael Alun, akan ditindaklanjuti KPK.
"Kami akan cek ya. Nanti kirimkan informasi ke kami. Kami nanti akan cek," kata Asep.
Hingga kini, KPK sudah menyita 20 aset Rafael senilai Rp 150 miliar yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
Aset tersebut terdiri dari 20 bidang tanah dan bangunan di tiga kota, yakni Jakarta, enam bidang tanah dan bangunan; Yogyakarta tiga aset; dan Manado, Sulut ada 11 bidang.
Baca Juga: Periksa 2 Kepala Pajak Dan 3 Orang Swasta, KPK Dalami Aset Bersama Rafael Alun Trisambodo
Pada 31 Mei 2023 silam, Suara.com mendatangi salah satu aset Rafael yang disita KPK di di Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan Jakarta Barat.
Aset itu berupa kontrakan 21 pintu. Saat berada di lokasi tidak ditemukan plang tanda penyitaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025