Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tersangka Rafael Alun Trisambodo.
"Hari ini (20/6/2023) pemeriksaan saksi TPK Gratifikasi dan TPPU terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI, untuk tersangka RAT (Rafael)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (20/6/2023).
Saksi berjumlah lima orang, dua di antaranya Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala KKP Pratama Jakarta Kemayoran Budi Susilo.
Sementara tiga saksi lainnya, berasal dari kalangan swasta, Ary Fadillah (PT Artha Mega Ekadhana), Heribertus Joko Edi Pramana (Advisor PT Cubes Consulting), dan Ikhfa Fauziah (Accounting Bilik Kopi Equity).
Sebagaimana diketahui, Rafael awalnta hanya dijadikan tersangka gratifikasi. Penyidik kemudian melakukan pengembangan, hingga menetapkannya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Nilai pencucian uang Rafael ditaksir mencapai Rp 100 miliar dan ditaksir akan bertambah. Angka itu termasuk sejumlah asetnya berupa propertinya yang sudah disita KPK.
Adapun sejumlah aset Rafael yang sudah disita KPK, di antaranya rumah dan kontrakan di Jakarta, dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Solo, Jawa Tengah, dan satu motor gede jenis Triumph 1200cc di Yogyakarta.
Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Pada kasus gratifikasi yang menjeratnya, dia disangkakan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Pengacara Mario Dandy Tuduh Pihak David Ozora Incar Harta Rafael Alun
Berita Terkait
-
Yakin Data Dewas Akurat, Komisi III Minta Tindak Lanjut Temuan Dugaan Pungli di Rutan KPK
-
Siapa Tersangka Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK? Kapolda Metro Irjen Karyoto: Tunggu Saja
-
Pukat UGM Kritik Keras Putusan Dewas KPK Soal Kasus Pemecatan Endar, Tak Mau Kerja Ekstra dan Positivistik
-
Deretan Drama Lukas Enembe Selama Persidangan, Hakim Sampai Murka
-
Pakar Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Demi Jegal Anies Maju Pilpres 2024
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan