Suara.com - Fasilitas Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi telah selesai melaksanakan uji coba. Kini, fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan baku pengganti batu bara itu telah beroperasi secara komersil.
Ada dua perusahaan yang sudah meneken kontrak untuk membeli hasil olahan RDF Plant, yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement), dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI).
Penjanjian itu mengatur penjualan RDF dari pengolahan sampah kepada industri semen sebagai offtaker hingga lima tahun ke depan dan bisa diperpanjang.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga melepas secara simbolis pengangkutan pertama truk bermuatan bahan bakar alternatif dari pengolahan sampah TPST Bantargebang ke dua perusahaan itu pada Selasa (27/6/2023).
"Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih atas kesediaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk menjadi offtaker dari output pengolahan sampah menjadi RDF di TPST Bantargebang," ujar Heru.
Ia juga menyebut kerja sama ini merupakan solusi permasalahan sampah di TPST Bantargebang yang saat ini hampir mencapai kapasitas maksimalnya.
"Ini menjadi solusi, karena setiap harinya, sebanyak ±7.500 ton per hari sampah dari wilayah DKI Jakarta diangkut ke TPST Bantargebang sehingga TPST Bantargebang hampir mencapai kapasitas maksimalnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep mengatakan bahwa Fasilitas Landfill Mining dan RDF Plant TPST Bantargebang bisa mengolah sampah hingga 2000 ton per hari dan sudah sesuai spesifikasi industri.
"Fasilitas ini didesain untuk mengolah total 2.000 ton per hari sampah yang terdiri atas 1.000 ton per hari sampah lama dan 1.000 ton per hari sampah baru. Sebanyak 700 ton per hari produk RDF dihasilkan setiap hari yang memenuhi spesifikasi industri semen dengan nilai kalor di atas 3.000 kkal per kilogram, kadar air di bawah 20 persen, dan bentuk curah berukuran di bawah 5 centimeter akan dihasilkan dari fasilitas ini," ujarnya.
Baca Juga: Peresmian RDF Plant Warisan Anies Molor Lagi, DLH DKI Masih Uji Hasil Olahan Pengganti Batu Bara
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti