Suara.com - Fasilitas Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi telah selesai melaksanakan uji coba. Kini, fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan baku pengganti batu bara itu telah beroperasi secara komersil.
Ada dua perusahaan yang sudah meneken kontrak untuk membeli hasil olahan RDF Plant, yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement), dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI).
Penjanjian itu mengatur penjualan RDF dari pengolahan sampah kepada industri semen sebagai offtaker hingga lima tahun ke depan dan bisa diperpanjang.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga melepas secara simbolis pengangkutan pertama truk bermuatan bahan bakar alternatif dari pengolahan sampah TPST Bantargebang ke dua perusahaan itu pada Selasa (27/6/2023).
"Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih atas kesediaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk menjadi offtaker dari output pengolahan sampah menjadi RDF di TPST Bantargebang," ujar Heru.
Ia juga menyebut kerja sama ini merupakan solusi permasalahan sampah di TPST Bantargebang yang saat ini hampir mencapai kapasitas maksimalnya.
"Ini menjadi solusi, karena setiap harinya, sebanyak ±7.500 ton per hari sampah dari wilayah DKI Jakarta diangkut ke TPST Bantargebang sehingga TPST Bantargebang hampir mencapai kapasitas maksimalnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep mengatakan bahwa Fasilitas Landfill Mining dan RDF Plant TPST Bantargebang bisa mengolah sampah hingga 2000 ton per hari dan sudah sesuai spesifikasi industri.
"Fasilitas ini didesain untuk mengolah total 2.000 ton per hari sampah yang terdiri atas 1.000 ton per hari sampah lama dan 1.000 ton per hari sampah baru. Sebanyak 700 ton per hari produk RDF dihasilkan setiap hari yang memenuhi spesifikasi industri semen dengan nilai kalor di atas 3.000 kkal per kilogram, kadar air di bawah 20 persen, dan bentuk curah berukuran di bawah 5 centimeter akan dihasilkan dari fasilitas ini," ujarnya.
Baca Juga: Peresmian RDF Plant Warisan Anies Molor Lagi, DLH DKI Masih Uji Hasil Olahan Pengganti Batu Bara
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK