Suara.com - Kasus kriminal dukun di Indonesia belakangan ini jadi sorotan publik. Fenomena dukun dengan motif pembunuhan atau sekadar penipuan sebenarnya sudah lama terjadi. Namun kasus terbaru yakni dukun yang bunuh 7 bayi hasil inses dengan anak kandung sangat meresahkan.
Sebelumnya ada kasus pembunuhan berantai dukun pengganda uang yang tak kalah jadi perhatian masyarakat Indonesia. Simak deretan kasus kriminal dukun di Indonesia berikut ini.
1. Dukun Pengganda Uang
Pada April 2023 lalu, kasus dukun pengganda uang Tohari alias Mbah Slamet (45) yang beroperasi di Banjarnegara sempat membuat publik geger. Mbah Slamet ditangkap aparat kepolisian karena terlibat kasus pembunuhan
Total korban yang telah Mbah Slamet bunuh sejak tahun 2020 lalu ada 12 orang. Korbannya pun berasal dari berbagai daerah mulai dari Lampung hingga wilayah lain di Indonesia. Mbah Slamet mengubur jasad korban di kebun miliknya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.
Mbah Slamet memang tak melawan saat ditangkap aparat. Namun dia mengaku hampir tak mengingat identitas para korban yang telah dia bunuh.
Para korban merupakan 'pasien' yang mempercayakan uang mereka untuk digandakan oleh Mbah Slamet. Dalam pengakuannya, Mbah Slamet menjanjikan akan menggandakan uang Rp70 juta menjadi Rp5 miliar. Dalam kasus pembuhan ini, Mbah Slamet dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
2. Dukun Bunuh Bayi Hasil Inses
Terbaru ada dukun bernama Rudi (57) di Purwokerto, Banyumas yang membunuh 7 bayi hasil inses dengan anak kandungnya E (26) sejak tahun 2013 lalu. Dalam keseharian, Rudi dikenal sebagai dukun pengobatan tradisional.
Motif di balik Rudi membunuh bayi hasil inses itu karena bisikan dari guru spiritualnya. Bayi-bayi itu dibunuh sebagai bagian dari ritual pesugihan. Menurut pengakuan Rudi, bayi-bayi itu dibekap dulu lalu dibungkus kain kemudian baru dikubur di lahan bekas kolam dekat sungai.
Hingga saat ini Satreskrim Polresta Banyumas telah menemukan 4 kerangka bayi hasil inses Rudi dengan anaknya. Sementara 3 lainnya belum ditemukan mengingat waktu yang sudah lama.
Hubungan terlarang Rudi dengan E sudah berlangsun sejak tahun 2008 silam. Dari hubungan terlarang itu, lahir 8 anak. Sosok anak pertama hasil inses itu langsung diaposi oleh warga di Semarang tak lama setelah dilahirkan, sementara 7 anak lainnya dibunuh oleh Rudi.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Heboh Kasus Ibu Bersetubuh dengan Anak kandung, Wali Kota Bukittinggi: Kami Tak Minta Wartawan Memberitakan!
-
Apa itu Inses dan Bahayanya Bagi Kesehatan
-
Istri Tahu Hubungan Inses Suami dan Anaknya, Diancam Dibunuh dan Bantu Lahiran
-
Kasus Inses Ayah dan Anak di Purwokerto, Lahirkan 7 Bayi yang Dibunuh
-
Heboh Aksi Bejat Bapak Bunuh Bayi Hasil Inses, Apa Itu?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis