Suara.com - Jaksa mengungkap aliran kerugian keuangan negara Rp 8 triliun dalam proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (27/6/2023) kemarin. Diketahui dalam kasus ini mantan Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 otang lainnya.
Sejumlah uang yang didapatkan Johnny G Plate mengalir ke berbagai tempat mulai untuk membantu korban banjir, sumbangan gereja hingga foya-foya. Simak penjelasan tentang jejak aliran uang hasil korupsi BTS Kominfo berikut ini.
1. Bantu Korban Banjir
Johnny G Plate didakwa memperkaya diri hingga Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Dalam dakwaan, dia meminta uang kepada Anang Latif sebesar Rp 200 juta untuk dikirimkan ke korban bencana alam banjir di Kabupaten Flores Timur, NTT.
2. Mengalir ke Gereja dan Keuskupan
Dua bulan kemudian tepatnya pada Juni 2021, Johnny kembali meminta uang kepada Anang sebesar Rp 250 juta untuk dikirimkan ke rekening Gereja GMIT di NTT.
Kemudian pada Maret 2022, mantan Menkominfo itu meminta Rp 500 juta untuk dikirimkan pada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus. Di bulan yang sama, Johnny juga minta Anang Latif mengirim uang Rp 1 miliar pada Keuskupan Dioses di Kupang NTT.
3. Buat Foya-foya
Disebutkan dalam dakwaan, Johnny juga menerima uang dan fasilitas hotel untuk pelesiran luar negeri yakni ke Barcelona, Spanyol sebesar Rp 452 juta. Uang itu berasal dari bos di PT Sansaine Exindo, Jemmy Setjiawan yang merupakan salah satu perusahaan subkontraktor penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo.
Baca Juga: Intip Fasilitas Mewah Hasil Korupsi Johnny G Plate: Hotel di Penjuru Eropa
Saat pelesiran ke tiga negara di Eropa dan Amerika Serikat, Johnny juga mendapatkan uang sebesar Rp 1 miliar dari Irwan Hermawan. Ketika itu Irwan memberikan uang Rp 453 juta kepada Johnny untuk fasilitas hotel dan golf di Paris, Prancis sebesar Rp 167 juta saat berada di London, Inggris serta Rp 406 juta saat terbang ke Amerika Serikat.
Selain itu, disebutkan dalam dakwaan bahwa Johnny menerima uang setoran Rp 500 juta tiap bulannya selama 20 bulan sejak Maret 2021 sampai Oktober 2022. Uang setoran itu terealisasi sebanyak Rp 10 miliar yang berasal dari Irwan, yang diserahkan kepada Windi Purnama dan Anang Latif sebelum sampai ke kantong pribadi Johnny.
Bukan hanya itu, Johnny juga menerima uang Rp 420 juta sepanjang 2021-2022 dan berupa pembayaran main golf sebanyak 6 kali. Uang itu berasal dari terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) selaku Komisaris PT Mora Telematika Indonesia.
Jejak Penerimaan Uang Para Tersangka Kasus BTS Bakti Kominfo
1. Mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif menerima Rp 5 miliar
2. Dirut PT Basis Utama Prima (BUP) M Yusrizki menerima Rp 88 miliar
3. Mantan Menkominfo Johnny G Plate menerima Rp 17,8 miliar
4. Tenaga ahli pada HUDEV UI Yohan Suryanto menerima Rp 453.608.400
5. Komisaris PT Solitech Media Energy Irwan Hermawan menerima Rp 119 miliar
6. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama meneria Rp 500 juta
7. Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp 2,9 triliun
8. Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp 1,5 triliun
9. Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp 3,5 triliun
Diketahui Yusrizki merupakan tersangka baru dalam kasus ini. Dia baru ditetapkan tersangka pada Kamis (15/6/2023) lalu.
Berita Terkait
-
KPK Akan Rekomendasikan Proses Pidana Kasus Asusila Ke Istri Tahanan Korupsi
-
Viral Video Hujan Badai Disertai Petir Saat Pemakaman, Publik Duga Jenazah Koruptor
-
Intip Fasilitas Mewah Hasil Korupsi Johnny G Plate: Hotel di Penjuru Eropa
-
Momen Johnny G Plate Bantah Dakwaan Korupsi Proyek Rp8 Triliun, Ngotot Ingin Buktikan
-
CEK FAKTA: Benarkah Kursi Menkominfo Sudah Terisi Kembali, Presiden Tunjuk Prabowo Subianto Gantikan Johnny G Plate?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra