Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan merekomendasi perkara asusila yang dilakukan petugas Rutan KPK berinisial M, ke arah pidana. M diduga melakukan pelecehan ke petugas istri tahanan KPK.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut, sebab perkara asusila itu tidak masuk dalam kewenganannya sebagai aparat penegak hukum.
"Tentu, kalau ada pidananya dari orang tersebut ya. Itu karena dia harus menjalaninya, karena ini kosekwensi logis dari perbuatannya. Kalau itu tidak masuk kreteria yang ditangani KPK, tentu akan kita serahkan ke aparat penegak hukum," kata Asep di Gedung KPK, dikutip pada Rabu (28/6/2023).
Setelah dijatuhi hukuman berupa sanksi ringan oleh Dewan Pengawas KPK, kekinian perkara M ditindaklanjuti di internal KPK. Asep memastikan proses etik selaku ASN dan pidana ke M akan berjalan.
"Ada beberapa tahap dalam penanganan perkara sebagai ASN, juga nanti ada masalah kode etiknya. Kemudian ada masalah pidananya, jadi dua-duanya jalan. Baik itu kode etik, maupun juga masalah pidananya, silakan ditunggu saja nantinya," ujarnya.
M diduga menghubungi istri tahanan KPK lewat video call WhatsApp dan memaksa untuk menunjukkan bagian tubuh senstif terduga korban. Peristiwa itu diduga terjadi pada 22 September 2022.
Pada 12 April 2023, Dewas KPK menyatakan M bersalah dan menjatuhkan hukuman berupa saksi sedang dengan minta maaf secara terbuka dan tidak langsung. Belakangan kasus tersebut diketahui awak media, setelah kasus pungutan liar di Rutan KPK diungkap Dewan Pengawas KPK.
Berita Terkait
-
Update Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK: Tidak Hanya Permintaan Uang, Ada Perkara Lain
-
Dewas Beri Sanksi Sedang ke Oknum Petugas Rutan KPK Pelaku Asusila, Eks Penyidik KPK: Kita Tertawa Saja Lah
-
Pejabat Bea dan Cukai Andhi Pramono Bakal Segera Ditahan KPK!
-
Cerita dari KPK Soal Biaya Makan-Minum Lukas Enembe Capai Rp 1 M per Hari, Ternyata Banyak Kuitansi Fiktif
-
Geram, Pelaku Terima Suap dan Cabuli Istri Tahanan Hanya Disanksi Etik, Umar Hasibuan: Rusak Banget KPK Sekarang
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing