Suara.com - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,032 triliun.
Korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian kominfo itu dilakukan pada rentang tahun 2020-2022.
Dalam sidang yang digelar pada Selasa (27/6/2023) itu, Johnny mengklaim, dirinya memahami dakwaan jaksa saat Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan hal tersebut.
“Saya mengerti, Yang Mulia, tapi saya tidak melakukan apa yang didakwakan,” kata dia, menjawab pertanyaan dari Hakim.
“Nanti saya akan membuktikannya!” sambung dia menegaskan.
Tim penasihat hukum Johnny G Plate mengatakan, pihaknya akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi terkait dakwaan jaksa.
Untuk diketahui, politisi NasDem itu jadi salah satu terdakwa korupsi yang juga menjerat sejumlah nama seperti Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak Simanjuntak, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Berdasarkan audit dari BPK, ada sembilan pihak dan korporasi yang turut menerima uang proyek dari anggaran negara tersebut.
Dalam keterangan yang disampaikan Jaksa, ohnny G Plate menerima Rp 17.848.308.000. Anang Achmad Latif, Direktur Utama Bakti Kominfo, menerima Rp 5.000.000.000. Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, menerima Rp 119.000.000.000. Yohan Suryanto, Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020, menerima Rp 453.608.400. Windi Purnama, orang kepercayaan Irwan Hermawan, menerima Rp 500.000.000. Muhammad Yusrizki, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), menerima Rp 50.000.000.000 dan 2.500.000 dollar Amerika Serikat. Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 menerima Rp 2.940.870.824.490. Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 menerima Rp 1.584.914.620.955.
Baca Juga: Di Sidang Hari Ini, Johnny G Plate Bantah Dakwaan Korupsi dari JPU: Nanti Saya Akan Buktikan
"Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 menerima Rp 3.504.518.715.600," terang Jaksa.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Kursi Menkominfo Sudah Terisi Kembali, Presiden Tunjuk Prabowo Subianto Gantikan Johnny G Plate?
-
Ngaku Tahu Nama Pengganti Johnny G Plate Isi Menkominfo, Ma'ruf Amin: Nanti Kalau Dibocorin Nggak Seru
-
Pegawai KPK yang Diduga Korupsi Dibebastugaskan
-
Pegawai KPK yang Diduga Korupsi Rp 550 juta Ditindaklanjuti Deputi Penindakan
-
Di Sidang Hari Ini, Johnny G Plate Bantah Dakwaan Korupsi dari JPU: Nanti Saya Akan Buktikan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain