Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akhirnya memberikan vonis pada Yusuf Mansur perkara ingkar janji dalam bisnis batu bara. Yusuf Mansur berhasil selamat dari gugatan Rp 98 triliun yang diajukan oleh Zaini Mustofa.
Meski demikian, Yusuf Mansur harus merogoh kocek sebesar Rp 1,2 miliar.
Lantas, seperti apakah timeline vonis ingkar janji Yusuf Mansur dalam kasus gugatan Rp 98 triliun? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1 Juni 2009
Pada tahun 2009, Zaini Mustofa dan juga jemaah lainnya di Masjid Darussalam Kota Wisata mendengarkan ceramah dari Yusuf Mansur. Sampai akhirnya, jemaah tersebut mengikuti presentasi Ustad Yusuf Mansur terkait dengan bisnis batu bara yang digelutinya.
Diketahui, bisnis tersebut dikerjakan oleh PT Partner Adiperkasa. Dalam bisnis tersebut, Yusuf Mansur berperan sebagai Komisaris utama yang dikatakan tambangnya ada di Kalimantan Selatan.
Dalam presentasinya, Yusuf Mansur menjelaskan bahwa bisnisnya bisa menguntungkan sebesar 28,6 persen yang nantinya akan dibagi 3.
Ajakan Yusuf Mansur terkenal tersebut berhasil membuat Zani Mustofa tergoda dan kemudian bergabung ke investasi batu bara. Zani pun menyetorkan uangnya ke Ustadz Yusuf Mansur sebesar Rp 80 juta.
1 Februari 2010
Baca Juga: Kronologi Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur, Dituntut Ganti Rugi hingga Rp98 T
Perkara pun dimulai, saat Ustadz Yusuf Mansur tak membagikan keuntungan kepada Zani Mustofa.
30 September 2021
Zani Mustofa memberikan somasi kepada Yusuf Mansur untuk melunasi janjinya. Berbagai upaya telah dilakukan termasuk upaya kekeluargaan agar Yusuf Mansur mau membayar janjinya tersebut.
2 Februari 2022
Tak kunjung membayar janjinya, Yusuf Mansur pun digugat. Dalam perkara ini, terdapat empat pihak yang dijadikan tergugat, diantaranya yaitu PT Adi Partner Perkada, Adiansah, Jam’an Nur Khotib Mansyur alias Yusuf Mansyur alias H Yusuf Mansyur alias Ustaz Yusuf Mansur alias UYM, dan Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani.
Bahkan, Zaini Mustofa mengajukan tuntutan sebesar Rp 98 triliun kepada Yusuf Mansur yang saat ini menjadi politikus Partai Perindo tersebut.
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur, Dituntut Ganti Rugi hingga Rp98 T
-
Duduk Perkara Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur Hingga Dituntut Rp98 Triliun
-
Ganjar Pranowo Foto Bareng Anies Baswedan Saat Tunaikan Haji, Netizen: Capresnya Akur-akur Aja yang Ribut Pendukungnya
-
Harus Nafkahi Ketiga Anaknya hingga Dewasa, Segini Uang yang Desta Keluarkan Setelah Bercerai dengan Natasha Rizky
-
Digugat Inge Anugrah Rp1 Miliar, Begini Jawaban Tegas Ari Wibowo
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya