Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai bahwa Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun adalah sebuah Komune.
Muhadjir Effendy menyebut, komune tersebut sudah memiliki struktur hierarki dan regulasi tersendiri. Oleh karenanya, seluruh warga yang berada di pondok pesantren Al Zaytun tersebut patuh terhadap pimpinannya.
Muhadjir menegaskan bahwa komune di beberapa negara menunjukkan penyimpangan yang sangat ekstrim. Ia juga memberikan contoh terkait dengan komune.
Salah satunya yakni berada di Amerika Serikat, di mana ada komune yang melakukan pembunuhan massal. Lalu di Jepang, pernah terjadi pelontaran gas sarin di kereta bawah tanah.
Lantas, apa itu Komune? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Makna komune
Muhadjir menyebut komune adalah sebuah sistem kemasyarakatan mirip negara. Komune mempunyai hierarki sampai dengan regulasi khusus. Para pengikut komune juga biasanya mengedepankan kepatuhan kepada pimpinannya.
Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komune adalah kelompok orang yang hidup bersama.
Dalam kesempatan ini, Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah tak melarang adanya komune sejauh tidak melanggar hukum. Ia mengungkap, sebenarnya ada banyak komune di Tanah Air. Ada yang berbasis agama, budaya, relatif terbuka, bahkan sangat eksklusif.
Baca Juga: Heboh di Medsos, Salat 'Nyeleneh' Ponpes Al Kafiyah, Diimami Perempuan
16 santri dugem
Sebelumnya diberitakan, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan secara terbuka menyebut pernah mengantar 16 santri pergi ke tempat hiburan malam.
Hal itu diungkap oleh Ken pada saat menjadi narasumber di acara TvOne dalam program Catatan Demokrasi pada Selasa, 20 Juni 2023. Ia mengaku pernah menjadi santri pondok Pesantren Al Zaytun sekitar tahun 2000-2002.
Ken menjelaskan Panji Gumilang tak menyampaikan secara langsung terkait dengan teori yang mempersilahkan santri berbuat hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Digeruduk ribuan massa
Ponpes Al Zaytun juga sempat digeruduk ribuan massa. Aksi ini sudah terjadi dua kali pada 15 dan 22 Juni 2023. Massa menyebut bahwa Ponpes Al Zaytun menebar ajaran sesat.
Berita Terkait
-
Heboh di Medsos, Salat 'Nyeleneh' Ponpes Al Kafiyah, Diimami Perempuan
-
Selain Ponpes Al Zaytun, Cak Nun Juga Pernah Bawakan Lagu Salam Yahudi, Netizen: Waduh
-
Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun Belum Selesai, Kini Viral Heboh Ponpes Al Kafiyah
-
Sosok Panji Gumilang, Pemilik Ponpes Al Zaytun yang Dipolisikan Terkait Penistaan Agama
-
Tersandung Kasus Dugaan Aliran Sesat, Panji Gumilang Sebut Al Zaytun Terakreditasi A, Kok Bisa?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO