News / Nasional
Kamis, 29 Juni 2023 | 01:00 WIB
Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat diwawancara. [Tangkapan layar YouTube]

"Kalau pidana bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," Ikhsan.

Sementara untuk yayasan Al Zaytun beserta staf dan santri diusulkan dilakukan pembinaan.

"Terhadap yayasan pendidikan semua ya, diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang. KarenaAl Zaytun ini kan sudah terindikasi menyimpang," ujarnya.

"Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini," katanya.

Kontributor : Ayuni Sarah

Load More