Suara.com - Sebanyak 52 tahanan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan salat Idul Adha di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, pada Kamis (29/6/2023).
"Salat diikuti 52 orang tahanan, baik dari Rutan Pomdam Jaya Guntur, Gedung Merah Putih, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, maupun Puspomal," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Usai melaksanakan salat, KPK memberikan akses bagi keluarga tahanan untuk berkunjung.
"Kunjungan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB di Rutan masing-masing," kata Ali.
Di samping itu, KPK juga memberikan akses bagi keluarga untuk mengirimkan makanan kepada para tahanan.
"Yang terjadwal pada pukul 07.30 WIB - 09.30 WIB," sebut Ali.
Akses ibadah dan kunjungan keluarga, disebut KPK sebagai salah satu pemenuhan hak asasi manusia para tahanan korupsi.
"Melalui peringatan Idul Adha, KPK berharap momentum ini dapat menjadi perenungan dan intropeksi diri bagi semua pihak. Agar menjadi pribadi yang terus memperbaiki diri, ikhlas, dan berintegritas," ujar Ali.
Baca Juga: Semester Satu 2023 KPK Setor 154 Miliar Ke Negara Hasil Sitaan Korupsi
Berita Terkait
-
Semester Satu 2023 KPK Setor 154 Miliar Ke Negara Hasil Sitaan Korupsi
-
Makanan Khas Idul Adha: Simak Rekomendasi Olahan Daging Kurban yang Mudah Dibuat di Rumah
-
Masjid Istiqlal Akan Lakukan Penyembelihan Hewan Kurban Pada Hari Sabtu
-
Resep Bumbu Sate Daging Sapi Untuk Dinikmati di Hari Raya Idul Adha
-
Heru Sumbang Sapi Kurban Seberat 1 Ton Ke Korpri DKI
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan