Suara.com - Sebanyak 52 tahanan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan salat Idul Adha di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, pada Kamis (29/6/2023).
"Salat diikuti 52 orang tahanan, baik dari Rutan Pomdam Jaya Guntur, Gedung Merah Putih, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, maupun Puspomal," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Usai melaksanakan salat, KPK memberikan akses bagi keluarga tahanan untuk berkunjung.
"Kunjungan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB di Rutan masing-masing," kata Ali.
Di samping itu, KPK juga memberikan akses bagi keluarga untuk mengirimkan makanan kepada para tahanan.
"Yang terjadwal pada pukul 07.30 WIB - 09.30 WIB," sebut Ali.
Akses ibadah dan kunjungan keluarga, disebut KPK sebagai salah satu pemenuhan hak asasi manusia para tahanan korupsi.
"Melalui peringatan Idul Adha, KPK berharap momentum ini dapat menjadi perenungan dan intropeksi diri bagi semua pihak. Agar menjadi pribadi yang terus memperbaiki diri, ikhlas, dan berintegritas," ujar Ali.
Baca Juga: Semester Satu 2023 KPK Setor 154 Miliar Ke Negara Hasil Sitaan Korupsi
Berita Terkait
-
Semester Satu 2023 KPK Setor 154 Miliar Ke Negara Hasil Sitaan Korupsi
-
Makanan Khas Idul Adha: Simak Rekomendasi Olahan Daging Kurban yang Mudah Dibuat di Rumah
-
Masjid Istiqlal Akan Lakukan Penyembelihan Hewan Kurban Pada Hari Sabtu
-
Resep Bumbu Sate Daging Sapi Untuk Dinikmati di Hari Raya Idul Adha
-
Heru Sumbang Sapi Kurban Seberat 1 Ton Ke Korpri DKI
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April