Suara.com - Pembakaran Al Quran kembali terjadi di Swedia, tepatnya di depan masjid Stockholm, pada Rabu (28/6/2023). Pelaku yang diketahui bernama Salwan Momika itu membakar Al Quran demi menunjukkan pentingnya kebebasan berpendapat.
Pria asal Irak itu menegaskan bahwa aksi bakar Al Quran merupakan kebebasan berekspresi yang dilindungi di Swedia. Aksinya itu sendiri dilakukan di tengah Hari Raya Idul Adha.
Pada saat beraksi, pihak kepolisian menjaga Momika dengan ketat. Ada juga beberapa orang yang memberikan kritik keras kepada Momika di lokasi kejadian, sembari berteriak dengan menggunakan bahasa Arab.
Sementara itu, Koresponden kantor berita AFP melaporkan, aksi Momika dimulai dengan menginjak Al Quran. Tak sampai di situ, ia bahkan nekat menaruh daging babi di atas Al Quran.
Momika kemudian membakar beberapa halaman Al Quran. Dan terakhir, ia membanting kitab suci umat Islam itu. Saat melancarkan aksinya, ia melambaikan dua bendera Swedia saat lagu kebangsaan diputar dengan sistem pengeras suara.
Dengan AirpPods putih yang terpasang di telinganya, serta rokok yang menggantung di mulutnya, Momika lalu menodai Al Quran berulang kali.
Mengenai aksi itu, polisi menjelaskan bahwa tindakan Momika tidak menyebabkan gangguan ketertiban. Namun, Momika bakal diselidiki karena perkara hasutan terhadap kelompok etnis tertentu.
Tindakan Momika langsung mendapatkan kecaman dari dunia, termasuk dari Amerika Serikat hingga Turki. Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, bahkan menuduh bahwa dunia seakan tutup mata atas aksi anti Islam yang terjadi di Swedia.
Ketua Asosiasi Masjid Stockholm, Mahmut Khalfi juga turut mengutuk aksi provokatif pembakaran Al Quran, serta mengkritik penanganan oleh kepolisian. Ia menilai peristiwa itu sangat memprovokasi umat Islam di seluruh dunia.
Baca Juga: Sultan Banget! Rayyanza Cipung Ikut Kurban Sapi Seberat 1,1 Ton, Hasil Kerja Sendiri
Sebelumnya pada tanggal 12 Juni 2023, pengadilan di Swedia membatalkan larangan pembakaran Al Quran. Pengadilan menyebut bahwa polisi tak mempunyai dasar hukum untuk melarang dua aksi protes yang melibatkan pembakaran Al Quran.
Momika juga diketahui berulah dalam kasus lain. iA terancam pidana karena melanggar larangan menyalakan api saat gelombang panas tengah menghantam.
Sebelumnya, polisi sudah menolak izin dua upaya pembakaran Al Quran pada bulan Februari lalu dengan alasan keamanan. Apalagi, upaya itu dilakukan usai politikus sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan, membakar salinan Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Januari.
Namun, dua orang yang terlibat dalam tindakan provokatif di luar kedutaan Irak dan Turki di Stockholm itu mengajukan banding. Pengadilan Administratif Stockholm pada bulan April kemudian membatalkan keputusan itu. Alasannya, risiko keamanan tak cukup untuk membatasi hak warga melakukan demonstrasi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Sultan Banget! Rayyanza Cipung Ikut Kurban Sapi Seberat 1,1 Ton, Hasil Kerja Sendiri
-
Bangun Kesiangan, Fuji Salah Kostum Saat Hendak Salat Idul Adha: Ini yang Paling Cepet...
-
3 Resep Olahan Daging Sapi, Cocok untuk Hidangan Idul Adha
-
Terkesan Melihat Tradisi Grebeg Besar Keraton Kasunanan Surakarta, Turis Perancis: Sesuatu yang Sangat Unik
-
Cara Membuat Tongseng Kambing Sederhana Untuk Menu Idul Adha
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku