Suara.com - Pembakaran Al Quran kembali terjadi di Swedia, tepatnya di depan masjid Stockholm, pada Rabu (28/6/2023). Pelaku yang diketahui bernama Salwan Momika itu membakar Al Quran demi menunjukkan pentingnya kebebasan berpendapat.
Pria asal Irak itu menegaskan bahwa aksi bakar Al Quran merupakan kebebasan berekspresi yang dilindungi di Swedia. Aksinya itu sendiri dilakukan di tengah Hari Raya Idul Adha.
Pada saat beraksi, pihak kepolisian menjaga Momika dengan ketat. Ada juga beberapa orang yang memberikan kritik keras kepada Momika di lokasi kejadian, sembari berteriak dengan menggunakan bahasa Arab.
Sementara itu, Koresponden kantor berita AFP melaporkan, aksi Momika dimulai dengan menginjak Al Quran. Tak sampai di situ, ia bahkan nekat menaruh daging babi di atas Al Quran.
Momika kemudian membakar beberapa halaman Al Quran. Dan terakhir, ia membanting kitab suci umat Islam itu. Saat melancarkan aksinya, ia melambaikan dua bendera Swedia saat lagu kebangsaan diputar dengan sistem pengeras suara.
Dengan AirpPods putih yang terpasang di telinganya, serta rokok yang menggantung di mulutnya, Momika lalu menodai Al Quran berulang kali.
Mengenai aksi itu, polisi menjelaskan bahwa tindakan Momika tidak menyebabkan gangguan ketertiban. Namun, Momika bakal diselidiki karena perkara hasutan terhadap kelompok etnis tertentu.
Tindakan Momika langsung mendapatkan kecaman dari dunia, termasuk dari Amerika Serikat hingga Turki. Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, bahkan menuduh bahwa dunia seakan tutup mata atas aksi anti Islam yang terjadi di Swedia.
Ketua Asosiasi Masjid Stockholm, Mahmut Khalfi juga turut mengutuk aksi provokatif pembakaran Al Quran, serta mengkritik penanganan oleh kepolisian. Ia menilai peristiwa itu sangat memprovokasi umat Islam di seluruh dunia.
Baca Juga: Sultan Banget! Rayyanza Cipung Ikut Kurban Sapi Seberat 1,1 Ton, Hasil Kerja Sendiri
Sebelumnya pada tanggal 12 Juni 2023, pengadilan di Swedia membatalkan larangan pembakaran Al Quran. Pengadilan menyebut bahwa polisi tak mempunyai dasar hukum untuk melarang dua aksi protes yang melibatkan pembakaran Al Quran.
Momika juga diketahui berulah dalam kasus lain. iA terancam pidana karena melanggar larangan menyalakan api saat gelombang panas tengah menghantam.
Sebelumnya, polisi sudah menolak izin dua upaya pembakaran Al Quran pada bulan Februari lalu dengan alasan keamanan. Apalagi, upaya itu dilakukan usai politikus sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan, membakar salinan Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Januari.
Namun, dua orang yang terlibat dalam tindakan provokatif di luar kedutaan Irak dan Turki di Stockholm itu mengajukan banding. Pengadilan Administratif Stockholm pada bulan April kemudian membatalkan keputusan itu. Alasannya, risiko keamanan tak cukup untuk membatasi hak warga melakukan demonstrasi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Sultan Banget! Rayyanza Cipung Ikut Kurban Sapi Seberat 1,1 Ton, Hasil Kerja Sendiri
-
Bangun Kesiangan, Fuji Salah Kostum Saat Hendak Salat Idul Adha: Ini yang Paling Cepet...
-
3 Resep Olahan Daging Sapi, Cocok untuk Hidangan Idul Adha
-
Terkesan Melihat Tradisi Grebeg Besar Keraton Kasunanan Surakarta, Turis Perancis: Sesuatu yang Sangat Unik
-
Cara Membuat Tongseng Kambing Sederhana Untuk Menu Idul Adha
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?