Suara.com - Pembakaran Al Quran kembali terjadi di Swedia, tepatnya di depan masjid Stockholm, pada Rabu (28/6/2023). Pelaku yang diketahui bernama Salwan Momika itu membakar Al Quran demi menunjukkan pentingnya kebebasan berpendapat.
Pria asal Irak itu menegaskan bahwa aksi bakar Al Quran merupakan kebebasan berekspresi yang dilindungi di Swedia. Aksinya itu sendiri dilakukan di tengah Hari Raya Idul Adha.
Pada saat beraksi, pihak kepolisian menjaga Momika dengan ketat. Ada juga beberapa orang yang memberikan kritik keras kepada Momika di lokasi kejadian, sembari berteriak dengan menggunakan bahasa Arab.
Sementara itu, Koresponden kantor berita AFP melaporkan, aksi Momika dimulai dengan menginjak Al Quran. Tak sampai di situ, ia bahkan nekat menaruh daging babi di atas Al Quran.
Momika kemudian membakar beberapa halaman Al Quran. Dan terakhir, ia membanting kitab suci umat Islam itu. Saat melancarkan aksinya, ia melambaikan dua bendera Swedia saat lagu kebangsaan diputar dengan sistem pengeras suara.
Dengan AirpPods putih yang terpasang di telinganya, serta rokok yang menggantung di mulutnya, Momika lalu menodai Al Quran berulang kali.
Mengenai aksi itu, polisi menjelaskan bahwa tindakan Momika tidak menyebabkan gangguan ketertiban. Namun, Momika bakal diselidiki karena perkara hasutan terhadap kelompok etnis tertentu.
Tindakan Momika langsung mendapatkan kecaman dari dunia, termasuk dari Amerika Serikat hingga Turki. Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, bahkan menuduh bahwa dunia seakan tutup mata atas aksi anti Islam yang terjadi di Swedia.
Ketua Asosiasi Masjid Stockholm, Mahmut Khalfi juga turut mengutuk aksi provokatif pembakaran Al Quran, serta mengkritik penanganan oleh kepolisian. Ia menilai peristiwa itu sangat memprovokasi umat Islam di seluruh dunia.
Baca Juga: Sultan Banget! Rayyanza Cipung Ikut Kurban Sapi Seberat 1,1 Ton, Hasil Kerja Sendiri
Sebelumnya pada tanggal 12 Juni 2023, pengadilan di Swedia membatalkan larangan pembakaran Al Quran. Pengadilan menyebut bahwa polisi tak mempunyai dasar hukum untuk melarang dua aksi protes yang melibatkan pembakaran Al Quran.
Momika juga diketahui berulah dalam kasus lain. iA terancam pidana karena melanggar larangan menyalakan api saat gelombang panas tengah menghantam.
Sebelumnya, polisi sudah menolak izin dua upaya pembakaran Al Quran pada bulan Februari lalu dengan alasan keamanan. Apalagi, upaya itu dilakukan usai politikus sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan, membakar salinan Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Januari.
Namun, dua orang yang terlibat dalam tindakan provokatif di luar kedutaan Irak dan Turki di Stockholm itu mengajukan banding. Pengadilan Administratif Stockholm pada bulan April kemudian membatalkan keputusan itu. Alasannya, risiko keamanan tak cukup untuk membatasi hak warga melakukan demonstrasi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Sultan Banget! Rayyanza Cipung Ikut Kurban Sapi Seberat 1,1 Ton, Hasil Kerja Sendiri
-
Bangun Kesiangan, Fuji Salah Kostum Saat Hendak Salat Idul Adha: Ini yang Paling Cepet...
-
3 Resep Olahan Daging Sapi, Cocok untuk Hidangan Idul Adha
-
Terkesan Melihat Tradisi Grebeg Besar Keraton Kasunanan Surakarta, Turis Perancis: Sesuatu yang Sangat Unik
-
Cara Membuat Tongseng Kambing Sederhana Untuk Menu Idul Adha
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina