Suara.com - Belakangan diketahui sebanyak 50 orang wanita sudah melakukan praktik aborsi di klinik ilegal di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Klinik tersebut telah menjalankan praktik keji itu selama satu bulan ke belakang.
"Sudah kurang lebih sekitar 50 an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin dalam keterangannya, Kamis (29/6/2023).
Komaruddin mengatakan janin malang hasil aborsi itu kemudian dibuang ke kloset. Pihak kepolisian tengah menggandeng tim kedokteran forensik guna mencari janin-janin tersebut.
"Semua janin-janin itu selalu dibuang ke kloset inilah kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik," ungkap Komaruddin.
"Untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang dibuang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Komaruddin menjelaskan praktik aborsi menggunakan peralatan seadanya. Pengguguran janin dilakukan hanya menggunakan vakum dan obat penghilang nyeri sederhana.
"Di sini hanya alat-alat sedotnya hanya menggunakan vakum terus ada beberapa alat suntik juga obat-obatan yang bisa dibeli di apotik dengan bebas. Obat antibiotik, obat anti nyeri, kemudian sarana yang ada itu cuma vakum ya jadi disedot," papar Komaruddin.
7 Orang Ditangkap
Seperti diketahui, pihak kepolisian menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023). Sebanyak tujuh pelaku dan pasien diamankan dari lokasi penggerebekan.
Baca Juga: Hanum Mega Bongkar Chat Dugaan Perselingkuhan Suami, Cari Tahu Cara Aborsi hingga Tanya Klinik
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin merincikan tiga di antaranya SN, NA dan SM merupakan pelaku yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal. SN berperan sebagai eksekutor, NA selaku asisten dan pencari pasien, serta SM selaku sopir antar jemput pasien.
"SN ini bukan berlatarbelakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (ibu rumah tangga)," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Sedangkan empat perempuan lainnya berinisial J, AS, RV dan IT selaku pasien ikut ditangkap. Tiga di antaranya ketika diamankan dalam kondisi baru saja melaksanakan tindakan aborsi ilegal.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Komarudin, para pelaku mengaku telah membuka praktik aborsi ilegal ini selama satu bulan terakhir. Mereka memasang tarif mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp8 juta tergantung pada usia kandungan.
Berita Terkait
-
Polisi Ciduk Ibu Rumah Tangga yang Buka Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran
-
Ibu-ibu di Kemayoran Ditangkap Polisi Gegara Buka Klinik Aborsi, Ada 3 Pasien Baru Gugurkan Bayi, 1 Masih Antre
-
3 Kali Berzina dengan Mantan di Kontrakan, Suami Hanum Mega Panik Cari Obat Penggugur Kandungan hingga Klinik Aborsi
-
Hanum Mega Bongkar Chat Dugaan Perselingkuhan Suami, Cari Tahu Cara Aborsi hingga Tanya Klinik
-
Selebgram Hanum Mega Bongkar Aib Suami, Sudah Tiga Kali Hubungan Intim dengan Selingkuhan hingga...
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total