Suara.com - Belakangan diketahui sebanyak 50 orang wanita sudah melakukan praktik aborsi di klinik ilegal di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Klinik tersebut telah menjalankan praktik keji itu selama satu bulan ke belakang.
"Sudah kurang lebih sekitar 50 an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin dalam keterangannya, Kamis (29/6/2023).
Komaruddin mengatakan janin malang hasil aborsi itu kemudian dibuang ke kloset. Pihak kepolisian tengah menggandeng tim kedokteran forensik guna mencari janin-janin tersebut.
"Semua janin-janin itu selalu dibuang ke kloset inilah kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik," ungkap Komaruddin.
"Untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang dibuang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Komaruddin menjelaskan praktik aborsi menggunakan peralatan seadanya. Pengguguran janin dilakukan hanya menggunakan vakum dan obat penghilang nyeri sederhana.
"Di sini hanya alat-alat sedotnya hanya menggunakan vakum terus ada beberapa alat suntik juga obat-obatan yang bisa dibeli di apotik dengan bebas. Obat antibiotik, obat anti nyeri, kemudian sarana yang ada itu cuma vakum ya jadi disedot," papar Komaruddin.
7 Orang Ditangkap
Seperti diketahui, pihak kepolisian menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023). Sebanyak tujuh pelaku dan pasien diamankan dari lokasi penggerebekan.
Baca Juga: Hanum Mega Bongkar Chat Dugaan Perselingkuhan Suami, Cari Tahu Cara Aborsi hingga Tanya Klinik
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin merincikan tiga di antaranya SN, NA dan SM merupakan pelaku yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal. SN berperan sebagai eksekutor, NA selaku asisten dan pencari pasien, serta SM selaku sopir antar jemput pasien.
"SN ini bukan berlatarbelakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (ibu rumah tangga)," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Sedangkan empat perempuan lainnya berinisial J, AS, RV dan IT selaku pasien ikut ditangkap. Tiga di antaranya ketika diamankan dalam kondisi baru saja melaksanakan tindakan aborsi ilegal.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Komarudin, para pelaku mengaku telah membuka praktik aborsi ilegal ini selama satu bulan terakhir. Mereka memasang tarif mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp8 juta tergantung pada usia kandungan.
Berita Terkait
-
Polisi Ciduk Ibu Rumah Tangga yang Buka Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran
-
Ibu-ibu di Kemayoran Ditangkap Polisi Gegara Buka Klinik Aborsi, Ada 3 Pasien Baru Gugurkan Bayi, 1 Masih Antre
-
3 Kali Berzina dengan Mantan di Kontrakan, Suami Hanum Mega Panik Cari Obat Penggugur Kandungan hingga Klinik Aborsi
-
Hanum Mega Bongkar Chat Dugaan Perselingkuhan Suami, Cari Tahu Cara Aborsi hingga Tanya Klinik
-
Selebgram Hanum Mega Bongkar Aib Suami, Sudah Tiga Kali Hubungan Intim dengan Selingkuhan hingga...
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis