Suara.com - Politisi senior PDIP Panda Nababan tengah jadi perbincangan karena menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai anak ingusan sehingga belum pantas maju di Pilpres 2024. Buntut dari pernyataan itu, Panda dikecam dari berbagai pihak.
Padahal Gibran sendiri menanggapi santai pernyataan Panda itu bahkan menyebut sebagai masukan dan menyampaikan terima kasih. Lantas siapa sebenarnya Panda Nababan? Simak penjelasan berikut ini.
Panda Nababan lahir di Siborong-borong, Tapanuli, Sumatera Utara pada 13 Februari 1944 sehingga kini berusia 79 tahun. Dia merupakan politikus senior PDIP yang juga dikenal sebagai aktivis kemanusiaan.
Panda merupakan saudara dari S.A.E. Nababan, seorang pendeta sekaligus tokoh gereja di Indonesia. Dia juga adalah saudara dari Asmara Nababan, aktivis hak asasi manusia, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998 serta Ketua Dewan Pengurus Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). Panda adalah ayah dari pembawa acara berita kondang, Putra Nababan.
Karier Panda Nababan
Pria pemilik nama lengkap Pandapotan Maruli Asi Nababan ini merupakan eks wartawan. Panda bekerja sebagai wartawan di harian umum Warta Harian pada tahun 1969 hingga 1970.
Panda juga sempat jadi Redaktur Harian Umum Sinar Harapan pada tahun 1970 hingga 1987. Selain itu dia aktif menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia pada tahun 1970 sampai 1975.
Dari kariernya itu, Panda mendapat penghargaan jurnalistik Hadiah Adinegoro pada tahun 1976. Pengalaman Panda menjadi seorang wartawan terangkum dalam sebuah buku berjudul 'Panda Nababan, lahir sebagai petarung: sebuah otobiografi: Buku satu Menunggang Gelombang'.
Baca Juga: Rekam Jejak Panda Nababan 30 Tahun di PDIP, Tega Sebut Gibran Anak Ingusan
Panda memiliki segudang prestasi dalam politik Indonesia. Salah satu kisah menarik dalam hidup Panda yakni ketika dia pernah membantu Artidjo Alkostar menjadi Hakim Agung.
Sementara itu bakat politik Panda telah terlihat sejak jadi mahasiswa lewat keaktifannya dalam beberapa kegiatan organisasi. Dia tercatat pernah menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) tahun 1963 serta ketua Departemen Organisasi dari Gerakan Mahasiswa Bung Karno di Jakarta dari tahun 1963 sampai 1966.
Karier politik Panda dimulai pada tahun 1993 ketika dia bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Lima tahun kemudian pada tahun 1998 ketika terjadi konflik internal dalam PDI, Panda Nababan pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Bersama PDIP, dia terpilih menjadi anggota DPR RI untuk Komisi III, komisi yang menangani bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.
Kasus Panda Nababan
Pada tahun 2011, Panda jadi terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dia mendapat hukuman 17 bulan penjara dan denda sebesar 150 juta rupiah subsider 3 bulan bersama tiga politisi PDI-P lainnya yakni Engelina Pattiasina, M. Iqbal dan Budiningsih.
Tag
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Panda Nababan 30 Tahun di PDIP, Tega Sebut Gibran Anak Ingusan
-
Duduk Perkara Gibran vs Panda Nababan, Ketika Putra Presiden Dibilang Anak Ingusan
-
PDIP Kerap Sebut Nama Tokoh Partai Lain, Ini Kajian IPO Tentang Propaganda Calon Presiden Mereka dalam Pemilu 2024
-
Ulama Pendukung Jokowi Tak Terima Gibran Disebut Anak Ingusan Oleh Politisi PDIP
-
Berani Sebut Gibran Ingusan, Begini Rekam Jejak Politisi Senior PDIP Panda Nababan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025