Suara.com - Politisi senior PDIP Panda Nababan tengah jadi perbincangan karena menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai anak ingusan sehingga belum pantas maju di Pilpres 2024. Buntut dari pernyataan itu, Panda dikecam dari berbagai pihak.
Padahal Gibran sendiri menanggapi santai pernyataan Panda itu bahkan menyebut sebagai masukan dan menyampaikan terima kasih. Lantas siapa sebenarnya Panda Nababan? Simak penjelasan berikut ini.
Panda Nababan lahir di Siborong-borong, Tapanuli, Sumatera Utara pada 13 Februari 1944 sehingga kini berusia 79 tahun. Dia merupakan politikus senior PDIP yang juga dikenal sebagai aktivis kemanusiaan.
Panda merupakan saudara dari S.A.E. Nababan, seorang pendeta sekaligus tokoh gereja di Indonesia. Dia juga adalah saudara dari Asmara Nababan, aktivis hak asasi manusia, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998 serta Ketua Dewan Pengurus Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). Panda adalah ayah dari pembawa acara berita kondang, Putra Nababan.
Karier Panda Nababan
Pria pemilik nama lengkap Pandapotan Maruli Asi Nababan ini merupakan eks wartawan. Panda bekerja sebagai wartawan di harian umum Warta Harian pada tahun 1969 hingga 1970.
Panda juga sempat jadi Redaktur Harian Umum Sinar Harapan pada tahun 1970 hingga 1987. Selain itu dia aktif menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia pada tahun 1970 sampai 1975.
Dari kariernya itu, Panda mendapat penghargaan jurnalistik Hadiah Adinegoro pada tahun 1976. Pengalaman Panda menjadi seorang wartawan terangkum dalam sebuah buku berjudul 'Panda Nababan, lahir sebagai petarung: sebuah otobiografi: Buku satu Menunggang Gelombang'.
Baca Juga: Rekam Jejak Panda Nababan 30 Tahun di PDIP, Tega Sebut Gibran Anak Ingusan
Panda memiliki segudang prestasi dalam politik Indonesia. Salah satu kisah menarik dalam hidup Panda yakni ketika dia pernah membantu Artidjo Alkostar menjadi Hakim Agung.
Sementara itu bakat politik Panda telah terlihat sejak jadi mahasiswa lewat keaktifannya dalam beberapa kegiatan organisasi. Dia tercatat pernah menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) tahun 1963 serta ketua Departemen Organisasi dari Gerakan Mahasiswa Bung Karno di Jakarta dari tahun 1963 sampai 1966.
Karier politik Panda dimulai pada tahun 1993 ketika dia bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Lima tahun kemudian pada tahun 1998 ketika terjadi konflik internal dalam PDI, Panda Nababan pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Bersama PDIP, dia terpilih menjadi anggota DPR RI untuk Komisi III, komisi yang menangani bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.
Kasus Panda Nababan
Pada tahun 2011, Panda jadi terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dia mendapat hukuman 17 bulan penjara dan denda sebesar 150 juta rupiah subsider 3 bulan bersama tiga politisi PDI-P lainnya yakni Engelina Pattiasina, M. Iqbal dan Budiningsih.
Tag
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Panda Nababan 30 Tahun di PDIP, Tega Sebut Gibran Anak Ingusan
-
Duduk Perkara Gibran vs Panda Nababan, Ketika Putra Presiden Dibilang Anak Ingusan
-
PDIP Kerap Sebut Nama Tokoh Partai Lain, Ini Kajian IPO Tentang Propaganda Calon Presiden Mereka dalam Pemilu 2024
-
Ulama Pendukung Jokowi Tak Terima Gibran Disebut Anak Ingusan Oleh Politisi PDIP
-
Berani Sebut Gibran Ingusan, Begini Rekam Jejak Politisi Senior PDIP Panda Nababan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK