Politisi Senior PDIP Panda Nababan (YouTube/Uya Kuya TV)
Pada Mei 2012 Panda dinyatakan bebas bersyarat. Dia lalu mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) karena masih belum bisa menerima putusan hakim. Akibat kasus ini, Panda mengundurkan diri sebagai anggota DPR tapi tetap merupakan kader PDIP.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Panda Nababan 30 Tahun di PDIP, Tega Sebut Gibran Anak Ingusan
-
Duduk Perkara Gibran vs Panda Nababan, Ketika Putra Presiden Dibilang Anak Ingusan
-
PDIP Kerap Sebut Nama Tokoh Partai Lain, Ini Kajian IPO Tentang Propaganda Calon Presiden Mereka dalam Pemilu 2024
-
Ulama Pendukung Jokowi Tak Terima Gibran Disebut Anak Ingusan Oleh Politisi PDIP
-
Berani Sebut Gibran Ingusan, Begini Rekam Jejak Politisi Senior PDIP Panda Nababan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!