Suara.com - Permasalahan warga negara asing (WNA) atau bule di Bali kembali muncul. Sebelumnya muncul kasus ulah WNA yang meresahkan warga bali.
Diantaranya aksi WNA yang ugal-ugalan di jalan raya, membuka usaha tanpa izin hingga melakukan aksi pelecehan terhadap tempat-tempat sakral.
Kini muncul dugaan adanya upaya WNA untuk menguasai lahan di Bali dengan modus menikahi warga lokal.
Terkait hal itu, Gubernur Bali I Wayan Koster berencana mengumpulkan bupati dan wali kota se provinsi Bali.
Tersiar kabar, pertemuan itu akan membahas larangan WNA memiliki lahan di Bali dengan modus pernikahan.
Mengenai hal tersebut, Koster mengatakan praktik pernikahan untuk menguasai lahan itu harus dikendalikan, agar kepemilikan lahan di Bali lamban laun tidak beralih ke WNA.
Koster mengungkapkan, sudah terjadi beberapa kasus dimana WNA sengaja menikahi warga lokal Bali, dengan tujuan untuk menyiasati aturan hak atas tanah.
"Saya perlu mengingatkan ini dan kita harus urusi ini dengan serius. Penduduk lokasl dimanfaatkan oleh WNA kawin untuk mempermudah pengalihan kepentingannya, yaitu penguasaan aset," kata Koster di Denpasar pada rabu (28/6/2023).
Modus ambil alih lahan Bali oleh WNA
Baca Juga: Bali United Rilis Jersey Baru, Sesuai Identitas Pulau Dewata
Menurut dia, WNA yang telah menikahi warga lokal lalu menceraikannya setelah memiliki tanah di Bali.
Koster mengaku risau dengan masalah itu dan menganggapnya berbahaya untuk Bali di masa yang akan datang.
Sebab, imbas dari praktik tersebut cukup luas, tak hanya alih fungsi lahan dan kepemilikannya, tapi juga sampai ke persoalan moral.
"Pemanfaatan penduduk lokal Bali oleh WNA semakin meningkat untuk kepentingan penguasaan aset yang berimplikasi pada ancaman tingginya alih fungsi dan kepemilikan lahan, serta terjadinya degradasi moral masyarakat," papar dia.
Kapolda Bali angkat bicara
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, sejumlah WNA telah meminjam nama warga lokal untuk membangun villa illegal di Bali.
Berita Terkait
-
Wayan Koster Ikut-ikutan Klaim Bali Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Gibran Pasang Tampang Jengkel?
-
Bali United Rilis Jersey Terbaru Terinspirasi dari Identitas Budaya Bali, Warganet Sebut Mirip Papan Sponsor sampai Spanduk
-
Bali United Rilis Jersey Baru, Sesuai Identitas Pulau Dewata
-
Sudah Sampai Bali, Koper Penumpang Airasia Tertinggal di Jakarta
-
Liburan di Bali, Pemain Tottenham Hotspur Beri Kesan Mendalam
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana