Suara.com - Memasuki bulan Juli, sudah banyak masyarakat yang mencari tahu tentang tanggal merah dan hari besar di bulan Juli 2023. Lalu apakah ada tanggal merah bulan Juli 2023? Simak informasi selengkapnya dalam ulasan artikel di bawah ini.
Informasi mengenai tanggal merah bulan Juli 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah, hal ini sebagaimana tercantum dalam SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023. Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru tersebut menggantikan SKB sebelumnya tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Daftar Tanggal Merah Bulan Juli 2023
Sebagai informasi, tanggal merah bulan Juli 2023 hanya ada satu, hal ini sesuai dengan SKB 3 Menteri terbaru. Adapun hari libur tersebut jatuh pada hari biasa alias weekday, tepatnya pada Rabu (19/6/2023). Tanghal merah tersebut terjadi dalam rangka untuk memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
Lalu, Adakah Cuti Bersama Juli 2023?
Cuti bersama sendiri pada dasarnya ditetapkan untuk memperingati hari-hari besar keagamaan di Indonesia. Berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, pada bulan Juli 2023 tidak ada cuti bersama.
Sisa cuti bersama tahun 2023 hanya digunakan untuk peringatan Idul Adha 1444 H pada Juni serta Hari Raya Natal pada bulan Desember mendatang.
Hari Besar Nasional dan Internasional
Pada bulan Juli 2023, terdapat beberapa tanggal penting peringatan skala nasional ataupun internasional. Hal ini sebagaimana dilansir dari situs resmi Perpusnas, berikut adalah daftar tanggal penting Juli 2023:
Baca Juga: 10 Ribu Pengunjung Serbu TMII Nikmati Libur Panjang Idul Adha
• 1 Juli 2023 peringatan Hari Bhayangkara
• 5 Juli 2023 peringatan Hari Bank Indonesia
• 7 Juli 2023 peringatan Hari Pustakawan
• 11 Juli 2023 peringatan Hari Populasi Sedunia
• 12 Juli 2023 peringatan Hari Koperasi Indonesia
• 14 Juli 2023 peringatan Hari Revolusi Prancis
• 17 Juli 2023 peringatan Hari Integrasi Timor Timur, Hari Keadilan Internasional
• 22 Juli 2023 peringatan Hari Kejaksaan
• 23 Juli 2023 peringatan Hari Anak Nasional, Hari Tanpa TV, Hari Waspada Cacing
• 29 Juli 2023 peringatan Hari Bhakti TNI Angkatan Udara
• 30 Juli 2023 peringatan Hari Ikrar Gerakan Pramuka
Daftar Hari Libur Nasional 2023 Terbaru
Sementara, terdapat Update terbaru mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 yang tercantum dalam SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023. Berikut sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 :
• 19 Juli 2023 (Rabu): Tahun Baru Islam 1445 H
• 17 Agustus 2023 (Kamis): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
• 28 September 2023 (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
• 25 Desember 2023 (Senin): Hari Raya Natal.
Daftar Cuti Bersama 2023 Terbaru
Selain Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023, terdapat cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, berikut adalah daftarnya:
• Senin, 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
• Kamis, 23 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
• Rabu, 19 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
• Kamis, 20 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
• Jumat, 21 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
• Senin, 24 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
• Selasa, 25 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
• Jumat, 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
• Rahu, 28 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 H
• Jumat, 30 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 H
• Selasa, 26 Desember 2023: Hari Raya Natal.
Demikian tadi informasi terkait tanggal merah bulan Juli 2023. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
10 Ribu Pengunjung Serbu TMII Nikmati Libur Panjang Idul Adha
-
6 Rekomendasi Film Bioskop Terbaru untuk Isi Libur Hari Raya Idul Adha
-
Lengkap! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023 Perusahaan Swasta
-
Libur Panjang Idul Adha, 5 Ribu Pengunjung Serbu Ragunan Hari Ini
-
Libur Panjang Idul Adha, Nasabah Pegadaian Tetap Bisa Bertransaksi melalui Smartphone
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO